GORONTALO.BM- Menghadapi cuaca ekstrim yang akhir-akhir ini melanda Provinsi Gorontalo, Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan status siaga darurat. Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) menghadapi cuaca ekstrim musim penghujan yang digelar di Ruang Dulohupa kompleks Gubernuran Gorontalo, Senin (23/12/2019).
Penetapan status siaga ini berdasar pada tiga indikator, periode Oktober hingga Desember 2019. Pertama, jumlah curah hujan yang berada di atas 150 mm. Kedua, luasan wilayah terdampak lebih dari satu wilayah, yakni Kabupaten Gorontalo, Gorontalo Utara dan Kota Gorontalo. Ketiga, banyaknya kerusakan fisik dan materiil.
”Untuk banjir di Kabupaten Gorontalo sudah ada 63 KK yang terdampak. Kabupaten Gorontalo Utara sebanyak 90 KK. Sementara untuk bencana tanah longsor di Kota Gorontalo ada 1 KK yang terdampak. Dan juga yang baru saja terjadi di Sumalata, Gorontalo Utara. Sementara untuk gempa bumi tercatat 71 kali kejadian. Dan terakhir, untuk kebakaran, total ada 143 kali,” ungkap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo, Sumarwoto dalam paparannya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba meminta, untuk menghadapi status siaga darurat tersebut, BPBD Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan BPBD Kabupaten/Kota, Basarnas, BMKG, PMI, Orari, unsur TNI-POLRI untuk menyiapkan berbagai rencana penanggulangan. Mulai dari menyediakan posko penanggulangan, menyiapkan satuan tugas penanggulangan bencana hingga simulasi darurat kebencanaan.
“Segera dibuat maping untuk satgas penanggulangan bencana. Dibuat juga rencana kontinjensi dan rancangan operasionalnya. Siapkan secara baik dan matang segala kebutuhan untuk menghadapi bencana. Buat juga spanduk-spanduk untuk titik mapping tadi, berupa spanduk peringatan. Nah, yang terakhir untuk mempermudah komunikasi, bisa melalui grup whatsapp ataupun radio,” kata Darda.
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan bencana yang terjadi d daerahnya, BPBD Provinsi Gorontalo membuka layanan penanggulangan bencana 1×24 jam melalui frekuensi radio 171.500 MHz dan nomor telepon 081143303414, atau melalai nomor telepon Kepala BPBD Provinsi Gorontalo, 085342013279.
Baca Juga
# Gan | Humas Gorontalo
No comments:
Post a Comment