Komisi II DPR RI didampingi mitra kerjanya melakukan kunjungan kerja ke KPU Jawa Barat, di kantor KPU Jabar, Rabu (18/12) siang. (Foto: Deny S/Humas) |
Bandung(JABAR).BM- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa berharap masalah kemungkinan adanya kekurangan anggaran, tidak mengurangi kualitas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 di Jawa Barat (Jabar).
“Pilkada yang berkualitas ditentukan oleh integritas dan kredibilitas penyelenggaranya,” kata Saan dalam sambutannya saat memimpin anggota Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) pada reses masa persidangan l tahun 2019-2020, di Kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Rabu (18/12) siang.
Saat menegaskan, DPR RI menginginkan, dari Pilkada ini lahir kepala-kepala daerah yang berkualitas, kredibel dan punya integritas, serta mampu membawa daerahnya makin maju dan dicintai rakyatnya. Selain itu, kepala daerah yang berprestasi dan terbaik.
“Bukan kepala daerah yang jadi pergunjingan masyarakat atau kepala daerah yang menjadi isu kurang baik di masyarakat,” tegas Saan.
Ketua KPU Jabar Rifki Ali Mubarok dalam laporannya mengatakan, untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 di Jawa Barat sudah dipersiapkan dengan baik sesuai dengan tahapannya.
Daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020 itu adalah Kabupaten Tasik, Kab. Karawang, Kab. Indramayu, Kota Depok, Kab. Bandung, Kab. Cianjur, Kab. Sukabumi, Kab. Pangandaran.
“Untuk tingkat partisipasi pada pemilu 2019 di Jabar sebesar 82 persen, lebih baik dari penyelenggaraan sebelumnya yang hanya 77 persen,” ungkap Rifki.
Kunjungan kerja yang diikuti oleh 15 orang anggota Komisi ll DPR RI ini juga dihadiri oleh mitra kerjanya Komisi II DPR RI, yaitu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Sekretariat Negara, Arsip Nasional Republik Indonesia, dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Dalam Kunjungan kerja ini hadir juga Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Kesra Setkab M. Amperawan, dan Asisten Deputi Bidang Humas dan Protokol Setkab Said Muhidin.
# Gan | Setkab/SM/DNS/ES
Baca Juga
# Gan | Setkab/SM/DNS/ES
No comments:
Post a Comment