Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (tengah) bersama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo (kiri) (FMB9) |
JAKARTA.BM- Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan memahami jika pemerintah melakukan antisipasi dengan mengantisipasi defisit anggaran pada tahun 2020 menjadi 5,07 persen seiring mitigasi wabah COVID-19 yang memerlukan banyak pendanaan.
"Kami mendukung defisit anggaran dari tiga persen melalui Perppu menjadi lima persen lebih. Kami dukung," kata Zulhas dalam konferensi pers sebagai dukungan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB di Jakarta, Senin (13/4).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk mengantisipasi peningkatan defisit anggaran di 2020 menjadi 5,07 persen.
Menurut Zukhas, dalam menanggulangi bencana nonalam COVID-19 memerlukan langkah cepat salah satunya melalui Perppu tersebut. Selain itu, sudah dilakukan relokasi anggaran merespon COVID-19.
"Ada anggaran pembangunan desa, anggaran masing-masing kementerian yang tidak pokok," kata dia.
Sementara di MPR, dia mengatakan sudah ada pemangkasan sekitar Rp36 miliar untuk menanggulangi COVID-19.
"Relokasi itu disegerakan untuk masyarakat yang sangat membutuhkan, yang terdampak PHK, di rumah tidak bekerja, agar bantuan segera mereka terima dari relokasi," katanya.
Zulhas mengatakan antisipasi defisit dari tiga persen ke lima persen merupakan cadangan terakhir jika COVID-19 terus meluas.
Wakil Ketua MPR juga mengingatkan setiap pemangku kepentingan untuk selalu menjaga ketahanan pangan nasional. Dengan cadangan pangan yang cukup tentu tantangan di depatn diatasi dengan baik, termasuk karena COVID-19.
"Seberat apapun seluruh Indonesia akan kita atasi ini. Yang kita khawatirkan cadangan pangan kita. Maka kami imbau pemerintah stok pangan betul-betul harus mendapat perhatian dan imbau agar semua kita di daerah optimalkan lahan kita yang dianugerahkan Allah SWT," katanya.
Baca Juga
# BM-001 | BNPB
No comments:
Post a Comment