Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Sunday, April 12, 2020

Polri Pastikan Keamanan DKI Jakarta Selama PSBB


JAKARTA.BM- Kepala Bareskrim Polri (Kabareskrim Polri), Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memerintahkan seluruh jajaran Polri khususnya Kapolda Metro Jaya untuk memastikan keamanan selama penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Kabareskrim Polri menjelaskan, jaminan keamanan ini penting terlebih Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., telah mengeluarkan surat telegram terkait percepatan penanganan penyebaran covid-19. Untuk itu, seluruh jajaran Polri harus menjalankan instruksi Kapolri dengan sungguh-sungguh. Karena Jakarta adalah Ibu Kota Negara dan juga etalase Indonesia,”.

“Fokus dan serius laksanakan TR Kapolri supaya tercipta Jakarta yang aman,” terang Kabareskrim Polri. Jumat (10/04/2020).

Jakarta menerapkan PSBB selama 14 hari mulai 10-23 April guna memutus penyebaran penularan virus corona.

Selanjutnya, Kabareskrim Polri berpesan agar para Kapolda dan jajaran pejabat utama Polri untuk mengoptimalkan komunikasi dan kerja sama yang sinergis dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Provinsi dan Kota.

“Tetap jaga kesehatan, karena tugas kemanusiaan ini bisa memakan waktu yang panjang. Jadilah pelari marathon yang baik,” jelas Kabareskrim Polri.

Selain itu, Pemerintah juga telah memberlakukan PSBB di Jakarta melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020, tertanggal 7 April 2020.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah membuat Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB yang berlaku mulai Jumat, (10/4/2020).

Baca Juga

# HK | Humas Polri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS