Bandung(JABAR).BM- Polisi berhasil mengungkap peredaran daging babi diubah jadi daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung. Daging babi diubah seperti daging sapi menggunakan bahan kimia berbahaya.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan empat pelaku itu berinisial T (54), MP (46), AR (38), dan AS (39). Mereka, kata Hendra, mengolah daging babi hingga menyerupai daging sapi dengan menggunakan boraks.
"Saudara T dan MP ini hanya warga ngontrak kurang lebih satu tahun, berasal dari Solo. Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo ke sini dengan menggunakan mobil pick-up," kata Hendra di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin (11/5) seperti dilansir Antara.
“Pengepul mencapurkan borax ke daging babi, sehingga warnanya lebih merah menyerupai daging sapi,” ucap Hendra saat ungkap kasus di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin (11/5).
Lebih lanjut, Hendra menyebutkan, berdasarkan keterangan para pelaku penggunaan borax juga diyakini dapat mengawetkan agar tidak cepat busuk.
“Itu (borax) juga untuk mengawetkan daging dan menyerupakan daging babi seolah-olah daging sapi,” ungkap Hendra.
Hendra menambahkan, dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan bahan kimia berbahaya borax yang digunakan tersangka.
“Kita amankan 1 kilogram borax dari para pelaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam pengungkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku. Diantaranya, Paino (46) warga Banjaran dan Tuyadi (55) warga Sukabumi. Keduanya yang berperan sebagai pengepul dengan barang bukti 500 kilogram.
Sementara itu, Andri Sudrajat (39) dan Asep Rahmat (38) yang berperan sebagai pengecer.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 91A Jo pasal 58 ayat 6 UU RI nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Lalu pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Ancaman pidananya 5 tahun penjara.
Baca Juga
# Gan | Humas Polresta Bandung/ Antara
No comments:
Post a Comment