Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Tuesday, May 12, 2020

Gubernur Rohidin Pastikan ASN dan Honorer Segera Terima THR


BENGKULU.BM- Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi sesuatu yang ditunggu menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dalam hal ini, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah mengeluarkan kebijakan penyaluran THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Gubernur Rohidin menjelaskan khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) nanti Sekretaris Daerah dapat terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan. Sebab ada aturan pemerintah pusat, terkait kriteria ASN yang berhak mendapatkan THR.

"Sekda segera konsultasikan, jika aturannya sudah jelas saya minta dalam minggu ini dapat segera dibayarkan khusus kalangan ASN," jelas Gubernur Rohidin, saat dihubungi via whatsapp, Selasa (12/5).

Lebih lanjut, untuk tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, memang sejak awal anggarannya sudah disiapkan dan tidak perlu lagi menunggu petunjuk pemerintah pusat sebab ini kebijakan pemerintah daerah.

"Silahkan segera dibayarkan, untuk honorer di lingkungan pemda. Anggarannya sudah tersedia dan ini juga merupakan kebijakan internal kita (Gubernur). Nanti, setiap honorer mendapatkan THR satu bulan gaji, sebagaimana besaran honor yang mereka terima setiap bulannya," terang Gubernur Rohidin.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengungkapkan dirinya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan, terbitnya PP nomor 24 tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020 sudah sangat jelas, bahwa ASN yang berhak menerima yaitu tidak memiliki jabatan setara fungsional ahli utama.

Sedangkan, untuk Honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu anggarannya sudah tersedia, tinggal nanti mekanismenya  OPD terkait memasukkan permohonan di BPKAD, sehingga dapat segera dicairkan.

"Dalam PP yang sudah terbit, kriteria ASN penerima THR cukup jelas. Dengan begitu, dapat segera dibayarkan, melalui proses permohonan dari OPD terkait ke bagian keuangan. Sama halnya dengan THR Honorer, anggarannya sudah siap, bahkan dari jauh hari. Tinggal nanti, OPD terkait berkoordinasi dengan BPKAD bagaimana mekanismenya," ungkap Sekda.

Baca Juga


# Gan | MC Bengkulu

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 19 Desember 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS