Pesisir Selatan(SUMBAR).BM- Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Kabupaten Pesisir Selatan diperkirakan mencapai 28 ribu Kepala Keluarga (KK) yang tersebar pada 182 nagari, dengan anggaran tersedia sekitar Rp 50 miliar dari Dana Desa (APBN) 2020.
"Hal itu dengan persyaratan yang juga diatur secara khusus oleh Kemendesa No 6 Tahun 2020," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Pesisir Selatan, Wendi, SH, M.Hum, Jumat (8/5) di Painan.
Dikatakan, BLT DD disalurkan kepada masyarakat miskin yang terdampak secara ekonomi akibat Covid-19 sesuai pendataan yang dilakukan di nagari. Kini sudah ada nagari yang mulai menyalurkan BLT DD yaitu Nagari Tambang, Kecamatan IV Jurai.
Hal itu hendaknya diikuti oleh nagari lainnya di Kabupaten Pesisir Selatan. Sebab, Pandemi Covid-19 telah berdampak luas bagi masyarakat baik dari sisi ekonomi maupun sosial, katanya.
Selanjutnya disebutkan, KK Penerima PKH dan/atau BPNT jumlahnya sekitar 14.800 KK. Kelompok ini sebelum Covid-19 juga sudah menerima bantuan, dan mereka tidak boleh lagi dapat bantuan BLT.
KK Penerima Bantuan Tunai Langsung (BTL) dari Kemensos, Pesisir Selatan dapat kuota sekitar 20 ribu KK. "Nah kemudian nagari-nagari di Pesisir Selatan mengirim data, keluarga yang miskin yang terdampak Covid-19, sumber datanya ada pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tidak bisa keinginan walinagari dan perangkatnya," ucapnya.
KK penerima tambahan sembako dari Kemensos, Pesisir Selatan dapat 8 ribu KK, sumber juga DTKS. KK Penerima BLT dari Pemerintah Provinsi, Pesisir Selatan dapat kuota 11 ribu KK.
Datanya dari pemerintahan nagari yang dikirim ke kabupaten, dan kemudian diteruskan ke provinsi. Karena, semula KK dapat Rp 200 ribu, maka Pesisir Selatan dapat kuota sekitar 24 ribu KK, dan dikumpulkan data KK penerima sebanyak itu, diperjalanan kebijakan berubah, KK penerima manfaat berkurang menjadi 11 ribu, tapi masing-masing KK dapat Rp 600 ribu.
Sedangkan KK penerima BLT Kabupaten Pesisir Selatan, setelah data KK penerima pusat dan provinsi selesai, maka sisa KK yang berhak menerima masuk kedalam penerima manfaat Kabupaten dan BLT DD. Untuk BLT Kabupaten tersedia 16 ribu KK, KK yang sudah masuk dan tidak dapat kursi tadi semuanya masuk ke BLT Kabupaten, ulasnya.
"Hal itu dengan persyaratan yang juga diatur secara khusus oleh Kemendesa No 6 Tahun 2020," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Pesisir Selatan, Wendi, SH, M.Hum, Jumat (8/5) di Painan.
Dikatakan, BLT DD disalurkan kepada masyarakat miskin yang terdampak secara ekonomi akibat Covid-19 sesuai pendataan yang dilakukan di nagari. Kini sudah ada nagari yang mulai menyalurkan BLT DD yaitu Nagari Tambang, Kecamatan IV Jurai.
Hal itu hendaknya diikuti oleh nagari lainnya di Kabupaten Pesisir Selatan. Sebab, Pandemi Covid-19 telah berdampak luas bagi masyarakat baik dari sisi ekonomi maupun sosial, katanya.
Selanjutnya disebutkan, KK Penerima PKH dan/atau BPNT jumlahnya sekitar 14.800 KK. Kelompok ini sebelum Covid-19 juga sudah menerima bantuan, dan mereka tidak boleh lagi dapat bantuan BLT.
KK Penerima Bantuan Tunai Langsung (BTL) dari Kemensos, Pesisir Selatan dapat kuota sekitar 20 ribu KK. "Nah kemudian nagari-nagari di Pesisir Selatan mengirim data, keluarga yang miskin yang terdampak Covid-19, sumber datanya ada pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tidak bisa keinginan walinagari dan perangkatnya," ucapnya.
KK penerima tambahan sembako dari Kemensos, Pesisir Selatan dapat 8 ribu KK, sumber juga DTKS. KK Penerima BLT dari Pemerintah Provinsi, Pesisir Selatan dapat kuota 11 ribu KK.
Datanya dari pemerintahan nagari yang dikirim ke kabupaten, dan kemudian diteruskan ke provinsi. Karena, semula KK dapat Rp 200 ribu, maka Pesisir Selatan dapat kuota sekitar 24 ribu KK, dan dikumpulkan data KK penerima sebanyak itu, diperjalanan kebijakan berubah, KK penerima manfaat berkurang menjadi 11 ribu, tapi masing-masing KK dapat Rp 600 ribu.
Sedangkan KK penerima BLT Kabupaten Pesisir Selatan, setelah data KK penerima pusat dan provinsi selesai, maka sisa KK yang berhak menerima masuk kedalam penerima manfaat Kabupaten dan BLT DD. Untuk BLT Kabupaten tersedia 16 ribu KK, KK yang sudah masuk dan tidak dapat kursi tadi semuanya masuk ke BLT Kabupaten, ulasnya.
Baca Juga
# Gan | Hms/ 03
No comments:
Post a Comment