BENGKULU.BM- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengikuti Video Conference (Vicon) bersama Menko Perekonomian, Menteri terkait dan Gubernur se-Indonesia, Kamis (21/5) bertempat di Gedung Daerah Balai Raya Semarak.
Vicon ini merupakan pembahasan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo terkait perumusan protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19.
"Seperti yang disampaikan Menteri Perekonomian tadi, bahwa Indonesia akan membuat protokol "New Normal" dimana mengubah perilaku kesehatan dan keselamatan dalam penanganan covid-19 dan saat ini kita sudah mendapatkan gambaran pemetaan secara nasional akan perubahan strategi itu. Oleh karena itu, Pemerintah Pusat saat ini mulai merumuskan bagaimana masyarakat dimasing-masing daerah bisa mulai produktif dengan kondisi pandemi covid-19," ungkap Gubernur Rohidin.
Beliau juga menyampaikan perlunya tindakan masing-masing daerah khususnya di Provinsi Bengkulu untuk mengikuti kebijakan yang akan diubah oleh Pemerintah Pusat, seperti Penerapan Skema _Paid Sick-Leave_, Penanganan pelaporan kasus (Tracking dan Tracing), Pembentukan tim kebersihan khusus, Penyediaan fasilitas tes mandiri tersertifikat (Test Swab, PCR), dan Mampu melakukan kampanye publik (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi).
"Saat ini Provinsi Bengkulu masuk klaster ke dua dan kita akan melakukan kajian lagi dalam waktu dekat terkait pembahasan langkah-langkah tahap aman dalam penanganan covid-19 di Provinsi Bengkulu. Dan saya yakin kita akan siap bergerak kepada arah kebijakan Pemerintah Pusat menuju Protokol New Normal," jelasnya.
Disamping itu, terkait status perekonomian di Provinsi Bengkulu, Gubernur Rohidin menyebutkan saat ini Provinsi Bengkulu berada diposisi level 2, yang mana kondisi ekonomi yang dirasakan tidak mengalami gangguan secara signifikan, namun juga tidak bisa dikatakan aman.
"Karena dalam sektor-sektor Kabupaten/Kota dimana kita merupakan sektor pertanian dan perkebunan masih jalan, namun untuk sektor perkotaan memang kita terasa agak terganggu," pungkas Rohidin.
Baca Juga
# Gan | MC Bengkulu
No comments:
Post a Comment