JAKARTA.BM- Aparat Kepolisian berhasil menangkap sejumlah pelaku yang memperjualbelikan surat keterangan sehat atau bebas Covid-19 secara online. Salah satu pelaku tersebut berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Bali.
Wakapolri, Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono menjelaskan bahwa pelaku itu ditangkap oleh jajaran Polda Bali pada hari Kamis, (14/05/20).
“Ada yang beredar terkait dengan jual beli online. Saya sudah sampaikan ke Kabareskrim. Kemarin terjadinya di Bali, dan sudah ditangani Kapolda Bali, dan pelakunya sudah ditangkap,” terang Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono, Jumat (15/05/20).
Baca: Polisi Selidiki Jual Beli Surat Keterangan Sehat Bebas Covid-19 Via Online
Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah pelaku yang diamankan dan meminta kepada semua pihak untuk mengantisipasi kejadian serupa.
Wakapolri menjelaskan bahwa Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk mengantisipasi agar praktik jual-beli surat keterangan sehat atau bebas Covid-19 tidak terulang kembali.
“Kabareskrim sudah sampaikan ke jajarannya untuk antisipasi agar ini tidak terjadi kedepan,” tutur Jenderal bintang tiga.
Baca: Terkait Surat Sehat Corona Dijual Online, Polri Bakal Periksa RS Mitra Keluarga
Sebelumnya sebuah akun di toko online diduga memperjualbelikan surat keterangan sehat atau bebas Covid-19. Surat keterangan sehat bebas Covid-19 dikeluarkan oleh salah satu Rumah Sakit.
Baca Juga
# Gan | Humas Polri
No comments:
Post a Comment