JAKARTA.BM- Polri akan menyelidiki penjualan surat keterangan bebas covid-19 lewat toko daring (online shop) yang seolah-olah dikeluarkan oleh rumah sakit setempat. Surat itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu seperti pulang kampung.
Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan tim dari Direktorat Siber Bareskim Polri masih menyelidiki oknum yang memperjualbelikan surat keterangan sehat Covid-19 secara online tersebut. Pihaknya melibatkan tim siber yang akan melacak keberadaan penjual syarat dokumen tersebut.
“Iya kami lakukan penyelidikan terkait surat tersebut,” terang Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (14/05/20).
Kadiv Humas Polri Polri menegaskan pihaknya tak segan untuk memproses secara hukum oknum tersebut. Menurut Jenderal bintang satu aparat kepolisian akan terlebih dahulu menelusuri ada atau tidaknya unsur pidananya.
“Kami akan lakukan penyelidikan, kalau terbukti ada tindak pidana kami akan proses,” tutur Mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri.
Sebuah surat yang bertuliskan dari Rumah Sakit Mitra Keluarga diperjualbelikan di toko online. Surat yang dituliskan surat sehat bebas covid-19 itu tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp.
Dalam postingan tersebut, surat bebas covid-19 dijual dengan harga Rp70 ribu dan sudah dilihat 14 akun pembeli. Foto surat itu berlabel www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com.
Baca Juga
# Gan | Humas Polri
No comments:
Post a Comment