Petugas Posko perbatasan penanganan Covid-19 Kecamatan Bungus Teluk Kabung. (foto; doc BM) |
Padang(SUMBAR).BM- Setelah Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama satu pekan atau sampai tanggal 7 Juni 2020. Hal ini disepakati oleh 18 bupati dan wali kota di Sumbar.
Posko perbatasan penanganan Covid-19 Kecamatan Bungus Teluk Kabung yang mengawasi kendaraan dari Kabupaten Pesisir Selatan menuju Kota Padang aktif mengontrol kendaraan masuk dan penumpang menuju kota Padang dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.
Posko perbatasan penanganan Covid-19 Kecamatan Bungus Teluk Kabung yang mengawasi kendaraan dari Kabupaten Pesisir Selatan menuju Kota Padang aktif mengontrol kendaraan masuk dan penumpang menuju kota Padang dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.
Dikesempatan itu, Danramil 07 Bungus Teluk Kabung sekaligus Danpos Siaga Covid-19 Bungus Teluk Kabung, Kapten Infanteri Azwar meminta, "Saya sangat berharap agar masyarakat untuk mematuhi dan tetap disiplin secara terus
menerus dalam menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan
juga upaya pencegahan penularan virus corona," katanya, Senin siang (1/06).
Danpos Siaga Covid-19 Bungus Teluk Kabung, Kapten Infanteri Azwar. |
Dia menyebut bahwa upaya mencegah dan melawan Covid-19 harus dilakukan secara bersama-sama dengan bergotong royong dari masyarakat dan disiplin yang kuat.
"Mari bersama kita yakini Sumbar khususnya Kota Padang bisa melewati pandemik Covid-19 dengan bergotong royong dan saling tenggang rasa, gotong royong dan bersatu melawan Covid-19 mulai dari keluarga, RT, dan lingkungan tingkat kelurahan. Tetap tinggal di rumah dan tetap produktif, " imbuhnya.
Azwar juga mengajak masyarakat untuk memastikan diri dan keluarga tidak tertular dan memastikan yang mungkin sudah tertular tidak menulari.
"Tadi Kami mendengar keluhan masyarakat yang melewati perbatasan menuju Kabupaten Pesisir Selatan, tinggal KTP bagi yang tidak memiliki KTP Pessel, tapi petugas Posko Siaga Covid-19 Kabupaten Pessel tidak memberikan tanda terima, sehingga masyarakat tersebut membatalkan perjalanannya dan memilih kembali," ungkap Azwar.
" Disini kami menjalankan tugas dengan ketat tapi tidak kaku, tetap mengutamakan nurani dan tidak merugikan masyarakat, " pungkas Kapten Infantri Azwar sambil memperlihatkan tanda terima pertinggal KTP.
No comments:
Post a Comment