Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Friday, June 5, 2020

Polisi Amankan 7 Pengedar Sabu dan Ganja di Lokasi Berbeda

"Salah Satunya Adalah Napi Asimilasi"
BENGKULU.BM- Anggota dari Satuan Narkoba Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, meringkus tujuh tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan ganja di wilayah Kota Bengkulu. 
Ketujuh tersangka tersebut berinisial HS (27), VN (33), DDY (33), EJ (27), SU (35), BS (29) dan Yu (28).   
Tersangka berinisial HS (27) adalah narapidana yang mendapatkan asimilasi, dan VN (33), merupakan residivis, dan dari tujuh tersangka itu satu di antaranya perempuan berinisial DDY (33).
Para pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda dalam wilayah Kota Bengkulu, dengan sejumlah barang bukti. Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tujuh tersangka narkoba jenis sabu seberat 5,4 gram dan 3,7 ganja kering siap edar.   
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan beberapa unit handphone dengan berbagai merek, dua unit sepeda motor merek Honda Beat dan Revo, serta barang bukti lainnya. Mereka disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 dan/atau Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.   
Kapolres Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Narkoba Polres Bengkulu, Iptu Sampson Sosa Hutapea menjelaskan tujuh tersangka diamankan dari beberapa lokasi di Kota Bengkulu.   
Iptu Sampson memaparkan tersangka yang diamankan, enam orang berjenis kelamin laki-laki dan satu berjenis kelamin perempuan. 
Kemudian, satu tersangka merupakan narapidana yang mendapatkan asimiliasi dan satu tersangka lainnya residivis.   
”Barang bukti yang diamankan dari tujuh tersangka 5,4 gram sabu dan ganja 3,7 gram. Mereka disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 dan/atau Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika,” terang Iptu Sampson.   

Baca Juga


# HK | Humas Polda Bengkulu

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 19 Desember 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS