Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. (screenshot live streaming gugus tugas Covid-19) |
JAKARTA.BM- Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Selasa (16/6) totalnya menjadi 40.400 setelah ada penambahan sebanyak 1.106 orang. Kemudian untuk pasien sembuh menjadi 15.703 setelah ada penambahan sebanyak 580 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal menjadi 2.231 dengan penambahan 33.
Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 8.776 pada hari sebelumnya, Minggu (14/6) dan total akumulasi yang telah diuji menjadi 523.063. Adapun uji pemeriksaan tersebut dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 110 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 82 laboratorium dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 222 lab.
Sedangkan untuk jumlah orang yang diperiksa per hari ini ada 17.052 dan akumulasinya menjadi 540.115. Dari pemeriksaan keseluruhan, didapatkan penambahan kasus positif per hari ini sebanyak 1.106, negatif 9.013, sehingga secara akumulasi menjadi positif 40.400 dan negatif 298.909.
"Untuk hari ini kasus positif sebanyak 1.106 orang, sehingga akumulasinya menjadi 40.400 orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (16/6).
Live streaming gugus tugas Covid-19
LIVE yang disiarkan melalui TV Pool dan Radio Pool, dengan hak siar yang dapat dipakai untuk seluruh media.
Menurut Yuri, angka ini tidak tersebar merata di seluruh Indonesia, melainkan ada beberapa wilayah yang memiliki kasus penambahan dengan jumlah tinggi, namun ada beberapa yang tidak sama sekali melaporkan adanya penambahan kasus positif.
"Kalau kita rinci, kasus positif, masih didominasi penambahan pada beberapa provinsi, di antaranya Jawa Timur, hari ini melaporkan 245 kasus baru, dan 71 sembuh," jelas Yuri.
"Sulawesi Selatan, 175 kasus baru dan 44 sembuh. Kalimantan Selatan 169 orang dan 6 sembuh. DKI Jakarta 101 kasus baru dan 134 sembuh. Kemudian, Jawa Tengah 56 kasus baru dan 30 sembuh," imbuh Yuri.
Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari DKI Jakarta 9.222 orang, Jawa Timur 8.308, Sulawesi Selatan 3.116, Jawa Barat 2.662 dan Jawa Tengah 2.231.
Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas dari 34 Provinsi di Tanah Air, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi yakni 4.329 disusul Jawa Timur sebanyak 2.325, Jawa Barat 1.151, Sulawesi Selatan 1.088, Jawa Tengah 795 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 15.703 orang.
Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.
Gugus Tugas Nasional merincikan akumulasi data positif COVID-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 27 kasus, Bali 782 kasus, Banten 1.277 kasus, Bangka Belitung 145 kasus, Bengkulu 104 kasus, Yogyakarta 273 kasus.
Selanjutnya di Jambi 108 kasus, Kalimantan Barat 270 kasus, Kalimantan Timur 392 kasus, Kalimantan Tengah 657 kasus, Kalimantan Selatan 2.122 kasus, dan Kalimantan Utara 171 kasus.
Kemudian di Kepulauan Riau 254 kasus, Nusa Tenggara Barat 957 kasus, Sumatera Selatan 1.498 kasus, Sumatera Barat 687 kasus, Sulawesi Utara 701 kasus, Sumatera Utara 957 kasus, dan Sulawesi Tenggara 291 kasus.
Adapun di Sulawesi Tengah 172 kasus, Lampung 166 kasus, Riau 126 kasus, Maluku Utara 315 kasus, Maluku 496 kasus, Papua Barat 212 kasus, Papua 1.281 kasus, Sulawesi Barat 98 kasus, Nusa Tenggara Timur 108 kasus dan Gorontalo 214 kasus.
Total untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 29.124 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 13.510 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 431 kabupaten/kota di Tanah Air.
Baca Juga
# Gan | Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional
No comments:
Post a Comment