Padang(SUMBAR).BM- Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) meluncurkan aplikasi bernama POLDA SUMBAR. Dalam aplikasi tersebut banyak fitur yang bisa berguna dan bermanfaat untuk masyarakat khususnya masyarakat Sumatera Barat. Diantaranya fitur - fitur yang dibuat dan dikhususkan untuk masyarakat E-DUMAS.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Satake Bayu Setianto mengatakan, aplikasi E-DUMAS merupakan layanan untuk Pengaduan Masyarakat.
Diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan kepada Polda Sumbar atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh pegawai di lingkungan Polda dan Lembaga negara lainnya," terang Kombes Pol. Satake Bayu di Padang, Sabtu (11/07/20).
Kabid Humas Polda Sumbar menjelaskan dengan adanya E-DUMAS, masyarakat dipermudah untuk melaporkan aduan. Dimana, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi POLDA SUMBAR di Google Playstore.
Setelah di unduh, masyarakat bisa memilih menu E-DUMAS kemudian mengisi biodata termasuk nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor hanphone agar bisa memantau perkembangan laporan atau aduan, baik melalui aplikasi maupun notifikasi WhatsApp.
"Selama proses berjalan, masyarakat dapat memantau perkembangan laporan melalui menu E-DUMAS dengan memilih sub menu pencarian dengan memasukan NIK dan handphone sehingga nantinya bisa melihat status terbaru dari perkembangan laporan. Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena data dirahasiakan dan tersimpan secara aman," tutur Kombes Pol. Satake Bayu Setianto.
Baca Juga
# Gan | Humas Polda Sumbar
No comments:
Post a Comment