JAKARTA.BM- Pengasuh Pondok Pesantren Ngemplak Jombang Jawa Timur, KH Halim Mahfudz MA menyatakan, setiap umat Islam tidak dibenarkan melawan pemerintahan yang sah.
Menurut Gus Im, panggilan Kyai Halim, mereka yang tak taat hukum, tak taat kepada Ulil Amri, termasuk golongan makar. Bahkan, jika sudah menyerang aparat dengan bersenjata, kategorinya sudah “bughat”, atau melampaui batas.
Hal ini disampaikan Gus Iim ketika dimintai pandangannya seputar perlawanan anggota FPI terhadap petugas Polda Metro Jaya minggu dinihari di jalan toll Cikampek, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadhil Imran, disebutkan enam anggota FPI menyerang petugas yang melakukan penyelidikan. Mobil petugas dipepet dan ditembaki.
Atas serangan tersebut, petugas Polda Metro Jaya melakukan tindakan balasab dan terukur yang menyebabkan enam anggota FPI tewas.
Kapolda Metro Jaya meminta pimpinan FPI Rizieq Shihab untuk segera datang memenuhi panggilan polisi. Polri akan menindak siapa pun yang menghalang-halangi petugas, karena dapat dipidana.(*)
Baca Juga
# Gan | Humas Polri
No comments:
Post a Comment