JAKARTA.BM- Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 2020 akhirnya usai digelar. Acara yang diselenggarakan di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (18/12/20) itu dilangsungkan dalam 4 (empat) sesi dan dapat disaksikan melalui live streaming Youtube Badan Litbang Kemendagri.
Pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah dengan predikat sangat inovatif dan terinovatif, berdasarkan pengukuran indeks inovasi daerah Tahun 2020 merupakan apresiasi pemerintah terhadap semangat daya upaya serta keberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif. Kemendagri melalui BPP telah melakukan tahapan penjaringan berupa penginputan data yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap penerapan inovasi daerah yang dilaksanakan oleh daerah secara online sejak tanggal 14 Mei 2020 melalui aplikasi indeks inovasi daerah Kemendagri.
Aplikasi ini adalah aplikasi yang dibuat khusus dalam rangka penilaian indeks inovasi daerah dan dapat dilihat secara transparan oleh semua pihak.
Pada tahun ini, ajang IGA 2020 diikuti dengan tingkat partisipasi sebesar 89,3% atau 484 daerah. Pemerintah Provinsi yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 34 daerah atau 100%, kemudian pemerintah daerah kabupaten sebanyak 360 daerah atau 86,7%, dan pemerintah kota sebanyak 90 daerah atau 96.7%, dengan jumlah inovasi yang terlaporkan sebanyak 14.897 inovasi atau meningkat sebesar 85 persen dari tahun sebelumnya Tahun 2019 yakni sebesar 8.014 inovasi.
*Kategori Pemda Sangat Inovatif*
Adapun Pemda dengan kategori Sangat Inovatif yang diumumkan dalam sesi I yaitu sebagai berikut: Kabupaten Pati, Kabupaten Bantul, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Serang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Blora, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Balangan, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Sambas, Kabupaten Garut, Kabupaten Solok, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Lebak, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Madiun, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Merangin, Kabupaten Rembang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Sragen, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Belitung, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Tulungagung, Kota Mataram, Kota Madiun, Kota Batam, Kota Solok, Kota Banjarmasin , Kota Prabumulih, Kota Pare-Pare, Kota Depok, Kota Banda Aceh, Kota Bandar Lampung, Kota Bitung, Kota Pangkal Pinang, Kota Semarang, Kota Metro, Kota Bima, Kota Sawahlunto, Kota Cirebon, Kota Singkawang, Kota Balikpapan, Kota Mojokerto.
Sedangkan dalam sesi selanjutnya, yakni sesi II, turut diumumkan Pemda yang meraih penghargaan dengan kategori sangat inovatif sebagai berikut: Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Poso, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Sleman, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jombang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Karo, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Agam, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Batang, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Seluma, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Samosir, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Bombana, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Klaten, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Paser, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Demak, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Sementara di sesi selanjutnya, yakni sesi III diumumkan kembali kategori Pemda yang Sangat Inovatif. Untuk kategori Provinsi Sangat Inovatif diraih oleh Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jambi, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Bengkulu, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Riau, Provinsi Aceh, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Kalimantan Selatan.
Sedangkan untuk Kategori Kabupaten/Kota Sangat Inovatif diserahkan kepada Kabupaten Bangka, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Banggai, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Kudus, Kabupaten Tegal, Kabupaten Magetan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Bandung, Kabupaten Blitar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tuban, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Bengkalis, Kota Magelang, Kota Cimahi, Kota Padang, Kota Surakarta, Kota Malang, Kota Jambi, Kota Bengkulu, Kota Bandung, Kota Padang Panjang, Kota Lubuklinggau, Kota Pariaman, Kota Kediri.
*Kategori Pemda Terinovatif*
Dalam sesi ke IV, diumumkan Kategori Pemerintah Daerah dengan kategori Terinovatif. Untuk tingkat provinsi diberikan kepada Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten.
Kategori Kabupaten/Kota Terinovatif diberikan kepada Kabupaten Situbondo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Bogor, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Malang, Kabupaten Sumenep, Kota Yogyakarta, Kota Bontang, Kota Tangerang, Kota Palembang, Kota Pekanbaru, Kota Makassar, Kota Bogor, Kota Denpasar, Kota Sukabumi, Kota Bekasi.
Sementara Kategori Daerah Tertinggal Terinovatif dan Daerah Perbatasan Terinovatif diberikan kepada Kabupaten Nabire, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Bintan, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Natuna.(*)
Baca Juga
# Gan | Puspen Kemendagri
No comments:
Post a Comment