Pontianak(KALBAR).BM- Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto memimpin langsung press release akhir tahun 2020. Kapolda Kalbar memaparkan capaian kinerja yang telah di lakukan Polda Kalbar bersama Polres Jajaran.
Sepanjang tahun 2020 Polda Kalbar beserta jajaran berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 760 kasus. Dengan total barang bukti sabu 54,9 kilogram, 11,5 kilogram ganja dan 19.500 butir pil eksatasi.
“Polda Kalbar dan jajaran menangani kasus narkoba yang jumlahnya meningkat 30 kasus di tahun 2020. Dari 730 kasus menjadi 760 dengan barang bukti sabu seberat 54,9 Kg, Ganja kurang lebih 11,5 Kg dan pil ekstasi sebanyak 19.500 butir”, jelas Kapolda Kalbar.
Untuk tersangka kasus narkoba, Polda Kalbar mengungkapkan data sebanyak 1.019 tersangka, 6 di antaranya terdapat warga negara asing (WNA).
Terdapat 426 tersangka yang berprofesi sebagai karyawan swasta, 276 buruh atau pedagang, pengangguran sebanyak 110, pelajar 64, Ibu rumah tangga (IRT) sebanyak 59, petani ataupun nelayan sebanyak 40 orang, PNS sebanyak 27, tukang ojek 21 orang hingga 2 orang yang merupakan anggota TNI ataupun Polri. Berdasarkan data, tersangka kasus narkotika di dominiasi oleh karyawan swasta.
Pada kesempatan tersebut juga Polda Kalbar turut mengajak masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi narkotika untuk menyelamatkan para generasi penurus bangsa, khususnya di Kalimantan Barat.(*)
Baca Juga
# Gan | Humas Polda Kalbar
No comments:
Post a Comment