Jajaran Polda Riau menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus narkotika. Dengan rincian narkotika jenis sabu sebanyak 111,2 Kg dan 34.182 butir pil ekstasi.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di halaman Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (22/12). Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus dari tujuh sindikat narkoba dan 16 tersangka yang telah diamankan Kepolisian.
Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas narkoba di tanah air serta menyelamatkan generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.(*)
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di halaman Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (22/12). Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus dari tujuh sindikat narkoba dan 16 tersangka yang telah diamankan Kepolisian.
Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas narkoba di tanah air serta menyelamatkan generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.(*)
Baca Juga
# Gan | Humas Polda Riau
No comments:
Post a Comment