JAKARTA.BM- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., menyebut pendanaan organisasi teroris Jaringan Jamaah Islamiyah (JI) diduga berasal dari tiga sumber. Mulai dari iuran anggota hingga pengumpulan dana kotak amal.
"Pertama, kotak amal yang terdaftar resmi yang dipasang di berbagai tempat atau lokasi yang mudah dilihat orang. Ada transaksi orang, sehingga kalau ada kembalian atau apa saja bisa menyisihkan untuk kotak amal itu," jelas Irjen Pol. Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (18/12/20).
Terkait kotak amal, menurut Irjen Argo, Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian agama untuk menelusurinya.
"Kita koordinasi dengan di Kemenag ya, kita komunikasi di sana berkaitan kotak amal seperti apa," jelas mantan Karo Penmas Divhumas Polri itu.
Pendanaan kedua, Irjen Argo menyebut, didapatkan dari sebuah yayasan yang diduga aktif mendanai mereka.
"Kemudian juga dari Yayasan, sedang kita cek darimana yayasan ini," tutur mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Selanjutnya, pendanaan diduga juga didapatkan dari iuran anggotanya sendiri yang tersebar di berbagai tempat. Mereka menyisihkan sebesar 5 persen untuk dikirim ke organisasi.
"Ketiga dari anggota sendiri, anggota JI kan banyak ya profesinya, 5% disisihkan kemudian dikirim ke JI pusat. Uang itu lah yang digunakan untuk membiayai semua jaringan dan selnya di seluruh Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan tetap," tegas Kadiv Humas Polri.(*)
Baca Juga
# Gan | Humas Polri
No comments:
Post a Comment