Padang(SUMBAR).BM- "Sensus Penduduk 2020 adalah sensus penduduk ke tujuh (7) yang telah dilakukan semenjak kemerdekaan indonesia, tag line sensus penduduk adalah MencatatIndonesia menuju satu data kependudukan untuk Indonesia Maju, " ungkap Krido Saptono, S.Si, M.Si pada relis lewat daring dari kantor BPS Sumatera Barat (Sumbar) Jl. Khatib Sulaiman No. 48, Kota Padang, Kamis Sore (21/01/2021).
Lebih lanjut, Dasar hukumnya adalah Undang Undang (UU) Nomor (No.) 16 tahun 1997 tentang statistik, UU No. 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, UU No. 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, UU No. 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, PP No. 51 tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik, kemudian rekomendasi dari United Nations Recommendation 2017, Population and Housing Census 2020 dan Perpres No. 39 Tahun2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Perpres No. 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati.
"Dengan luas daratan Sumatera Barat sebesar 42 ribu kilometer persegi, maka kepadatan penduduk Sumatera Barat sebanyak 132 jiwa per kilometer persegi. Angka ini meningkat dari hasil Sensus Penduduk (SP) 2000 yang mencatat kepadatan penduduk Sumatera Barat sebanyak 100 jiwa per kilometer persegi dan hasil SP 2010 yang mencapai 115 jiwa per kilometer persegi," kata Krido Saptono.
Krido Saptono, Statistisi Ahli Madya selaku Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi Sumatera Barat memaparkan, "Penduduk Sumatera Barat menyebar di seluruh kabupaten/kota, dengan distribusi penduduk terendah adalah di Kota Padang Panjang sebesar 1,02 persen hingga yang tertinggi adalah di Kota Padang sebesar 16,43 persen," paparnya.
Krido Saptono, Statistisi Ahli Madya selaku Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi Sumatera Barat memaparkan, "Penduduk Sumatera Barat menyebar di seluruh kabupaten/kota, dengan distribusi penduduk terendah adalah di Kota Padang Panjang sebesar 1,02 persen hingga yang tertinggi adalah di Kota Padang sebesar 16,43 persen," paparnya.
"Kota padang sebagai ibukota provinsi Sumatera Barat, memiliki penduduk terbanyak yaitu 909 ribu jiwa, menempati 1,65% luas, " jelasnya.
Sedangkan terkait perbandingan jenis kelamin, Krido Saptono membeberkan Sensus Penduduk (SP) 2020 mencatat jumlah penduduk laki-laki di Sumatera Barat sebanyak 2,79 juta jiwa, atau 50,35 persen dari penduduk Sumatera Barat. Sementara, jumlah penduduk perempuan di Sumatera Barat sebanyak 2,75 juta orang, atau 49,65 persen dari penduduk Sumatera Barat. Dari kedua informasi tersebut, maka rasio jenis kelamin penduduk Sumatera Barat sebesar 101, yang artinya terdapat 101 laki-laki per 100 perempuan di Sumatera Barat pada tahun 2020, " bebernya.
Rasio jenis kelamin bervariasi menurut kelompok umur, sambung Krido Saptono. Secara umum, rasio jenis kelamin di Sumatera Barat tahun 2020 menunjukkan pola yang semakin menurun dengan bertambahnya umur.
Rasio jenis kelamin bervariasi menurut kelompok umur, sambung Krido Saptono. Secara umum, rasio jenis kelamin di Sumatera Barat tahun 2020 menunjukkan pola yang semakin menurun dengan bertambahnya umur.
"Rasio jenis kelamin tertinggi pada kelompok umur 0-9 tahun sebesar 108 dan terendah pada kelompok umur 75 tahun ke atas yaitu sebesar 61. Rasio jenis kelamin pada umur 75 tahun ke atas yang sebesar 61 mengindikasikan bahwa jumlah penduduk lansia perempuan lebih banyak daripada jumlah penduduk lansia laki-laki, " pungkasnya.
Selengkapnya Lihat Disini!
Atau baca diformat pdf bawah ini!
Baca Juga
# Gan
No comments:
Post a Comment