SUMBAR.BM- Indonesia meraih skor 37 Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dari Transparency International Indonesia (TII), menempatkannya di peringkat 102 dari 180 negara.
Skor IPK Indonesia kini setara dengan Gambia, sebuah negara di benua Afrika, dan lebih rendah dari Timor Leste dengan skor IPK 40 dan berada di peringkat 86.
Dengan peringkat ini artinya Indonesia telah turun dari urutan 85 dengan skor 40 yang dicapai di tahun 2019.
Di kawasan Asia Tenggara, Singapura menjadi negara dengan skor IPK tertinggi yakni 85, yang menempatkannya di peringkat 3 dunia, sementara Kamboja menjadi yang terendah dengan skor 21 di peringkat 160.
Sejumlah faktor penyebab penurunan
Dilansir dari ABC, Menurut Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, J Danang Widoyoko, menurunnya IPK mengindikasikan terjadinya korupsi dipicu kebijakan yang terfokus pada ekonomi dan investasi namun mengabaikan faktor integritas.
Termasuk dalam hal penanganan pandemi COVID-19 saat ini.
Danang menjelaskan penurunan terbesar dipicu oleh korupsi yang "masih lazim" dilakukan oleh pebisnis kepada penyedia layanan publik untuk mempermudah kegiatan mereka, salah satunya adalah memberi suap pejabat.
Di tahun 2020, Edhy Prabowo yang pernah menjabat sebagai menteri kelautan dan perikanan ditangkap dengan tuduhan suap izin ekspor benih lobster.
Julia P Batubara, mantan menteri sosial juga ditetapkan tersangka oleh KPK dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait bantuan sosial COVID-19 dan membuat banyak pihak meminta Pemerintah mengubah skema pemberian bantuan.
Baca Juga
# Gan | ABC
No comments:
Post a Comment