Tehran(IRAN).BM- Dua WNI ABK kapal bernama Farsi akhirnya pulang ke Indonesia pada Selasa (26/01/2021) setelah penahanan kapal Farsi dan awaknya oleh otoritas setempat. KBRI Tehran memastikan bahwa para WNI mendapatkan hak-haknya.
Kapal Farsi merupakan sebuah kapal penangkap ikan berbendera Iran. Kapal tersebut ditahan oleh otoritas di wilayah Chabahar, Provinsi Sistan-Balochistan karena masalah perizinan operasional selama kurang lebih empat bulan.
Setelah memperoleh hak-haknya termasuk bonus kerja, usai menjalani tes COVID-19 dengan hasil negatif, kedua WNI kembali ke Indonesia dan akan tiba di Jakarta pada 27 Januari 2021.
Baca Juga
# Gan | KBRI Tehran
No comments:
Post a Comment