Sumedang(JABAR).BM- Ditreskrimsus Polda Jabar akan menyelidiki bencana tanah longsor yang terjadi di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Diduga adanya unsur kelalaian pengembang dalam membangun permukiman kawasan rawan longsor di wilayah tersebut .
Jajaran kepolisian akan mencari dan menyelidiki ada atau tidaknya perbuatan pidana di balik peristiwa itu.
"Iya, (akan cari perbuatan pidananya). Kami lagi cari faktor-faktor penyebabnya dulu. Informasi selanjutnya terbaru akan disampaikan kembali," terang Direskrimsus Polda Jabar Kombes Pol. Yaved Duma Parembang Minggu (10/01/21).
Sementara ditempat yang berbeda, Kapolda Jabar, Irjen Pol. Ahmad Dofiri menjelaskan, Polda Jabar akan menyelidiki terkait izin pembangunan perumahan di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang yang diterjang longsor.
"Sisi perizinanya seperti apa, akan kami dalami (selidiki). Itu pekerjaan kami," jelas Jenderal Bintang Dua
Kapolda Jabar menilai kawasan Dusun Bojong Kodang tak layak dijadikan permukiman. Selain berada di kemiringan terjal juga terdapat tebing yang rawan longsor.
"Areal seperti ini dibangun perumahan memang sangat rawan," terang mantan Asisten Logistik Kapolri.
Baca Juga
# Gan | Humas Polda Jabar
No comments:
Post a Comment