JAKARTA.BM- Polda Metro Jaya resmi menangkap Fredy Kusnadi (FK) terkait kasus Mafia tanah yang dialami ibunda dari Eks Wakil Menteri luar Negeri Dino Patti Djalal. Ia ditangkap di daerah Kemayoran, Jakarta, Jumat (19/2/21).
Polisi menemukan dua alat bukti terkait keterlibatan Fredy Kusnadi pada kasus ini.
"Karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah," terang Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran.
Berdasarkan tiga laporan (LP) yang diterim aparat kepolisian Kapolda Metro Jaya mengatakan total 15 tersangka telah ditangkap dalam kasus mafia tanah itu.
"Ada 15 tersangka yang bisa ditangkap," tutur Jenderal Bintang Dua.
Kelompok mafia tanah ini terdiri dari berbagai peran untuk meluncurkan aksinya, dari aktor intelektual hingga pegawai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Dalam menyelidiki kasus ini, polisi membagi peran menjadi beberapa klaster, yakni korban pemilik sertifikat hak milik tanah, kelompok pelaku mafia tanah, dan korban pembeli yang beritikad baik.
Adapun pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Mafia tanah, yang merupakan hasil kerjasama antara Direktorat Tipidum dengan Kementerian ATR/BPN.
Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran mengatakan bahwa satgas ini akan terus berupaya untuk melindungi masyarakat dari kasus mafia tanah.
"Pak Kapolri memerintahkan agar satgas tidak pernah ragu untuk mengungkap kasus mafia tanah, siapa dalangnya, dan siapapun backingnya," tegas lulusan Akabri tahun 1991.(*)
Baca Juga
# Gan | Humas Polda Metro Jaya
No comments:
Post a Comment