ACEH.BM- Jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh kembali sukses mengungkap kasus penyelundupan narkotika. Sebanyak 353 kg narkotika jenis sabu berhasil diamankan petugas di Pelabuhan Rakyat Desa Matang Bangka, Aceh.
Diketahui, barang haram tersebut berasal dari sindikat narkoba Internasional yakni wilayah Timur Tengah - Malaysia - Aceh. Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 11 tersangka.
Diketahui, barang haram tersebut berasal dari sindikat narkoba Internasional yakni wilayah Timur Tengah - Malaysia - Aceh. Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 11 tersangka.
Baca Juga
# Gan | Humas Polri
No comments:
Post a Comment