Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Saturday, February 6, 2021

Setkab RI dan Kementerian Legislasi Korsel Gelar Seminar Kerja Sama Legislatif

Working Level Seminar Setkab RI – Kementerian Legislasi Korsel dengan tema “Legal System and Legislative Process” pada Kamis (04/02/2021) secara virtual. (Foto: Humas/Jay)

JAKARTA.BM- Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab RI) bekerja sama dengan Kementerian Legislasi Pemerintah Republik Korea Selatan (Ministry of Government Legislation/MoLEG) telah menyelenggarakan Working Level Seminar dengan tema “Legal System and Legislative Process”, secara virtual Kamis (04/02/2021). Seminar tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Seminar Kerja Sama Legislatif antara Indonesia-Korea Selatan (Korsel) yang telah dilaksanakan pada tanggal 24 September 2020 yang lalu.

Dalam seminar tersebut hadir perwakilan dari Setkab RI, yaitu Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Fadlansyah Lubis); Asisten Deputi Bidang Pemerintahan Dalam Negeri (Kardwiyana Ukar); Asisten Deputi Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Aparatur Negara (Purnomo Sucipto); Asisten Deputi Bidang Hubungan Internasional (Johar Arifin); dan Asisten Deputi Bidang Pertahanan, Keamanan, Komunikasi, dan Informatika (Edwin J. H. Wuisang).

Sementara itu, perwakilan yang hadir dari MoLEG, yaitu Direktur Jenderal Perencanaan dan Koordinasi (Kim Chang-beom); Direktur Divisi Manajemen Dukungan Legislasi (Kim Han-yul); dan Direktur Divisi Manajemen Kebijakan Legislasi (Bae Ji-sook).

Seminar tersebut juga dihadiri secara online oleh sekitar 50 orang perwakilan-perwakilan dari seluruh kedeputian substansi di lingkungan Sekretariat Kabinet.

Seminar yang diselenggarakan dari siang hingga sore hari ini mengangkat tema “Legal System and Legislative Process”. Tema tersebut adalah tema yang kedua dari 6 (enam) video edukasi yang dibuat oleh MoLEG sebagai salah upaya untuk tetap melanjutkan action plan kerja sama di tengah pandemi COVID-19.

Adapun ke-6 video edukasi tersebut secara lengkap adalah sebagai berikut: (i) Main Functions and Works of the MoLEG; (ii) Legal System and Legislative Process; (iii) Introduction to the Statutory Improvement Project of the MoLEG; (iv) Statutory Interpretation and Presentation of Opinion; (v) One Stop National Law System; dan (vi) Support System for Local Government’s Legislation.

Terhadap pembuatan video edukasi tersebut, Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sekretariat Kabinet (Fadlansyah Lubis) dalam kata sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada MoLEG, sebab video edukasi tersebut sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Indonesia.

Lebih lanjut, pada kesempatan tersebut Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan juga berharap agar para peserta seminar dapat mendiskusikan secara lebih mendalam dengan para Legal Experts dari MoLEG.

“Saya berharap agar para peserta seminar dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk menggali lebih jauh mengenai sistem dan proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Korea Selatan”, ujar Fadlansyah Lubis.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat berupa pengetahuan dan wawasan yang baru sebagai bentuk learning process Indonesia terhadap pembentukan peraturan perundang-undangan di Korea Selatan.

Terhadap sambutan Deputi Fadlansyah Lubis tersebut, Direktur Jenderal Perencanaan dan Koordinasi (Kim Chang-beom) menyampaikan harapan agar kegiatan seminar ini dapat semakin mempererat kerja sama dan persahabatan antara Indonesia dan Korea Selatan.

Setelah penyampaian kata sambutan dari kedua belah pihak, kegiatan seminar dilanjutkan dengan sesi pemaparan dan tanya-jawab antara peserta seminar dari Sekretariat Kabinet dan para Legal Experts dari MoLEG. Penyelenggaraan Working Level Seminar masih akan dilanjutkan secara berkala dengan tema/topik pembahasan video edukasi yang berbeda. 
 
 

Baca Juga

# Gan | Setkab/POLHUKAM/DND/UN

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 19 Desember 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS