Presiden Jokowi bertolak ke Serang, Banten, Kamis (04/03/2021), dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU dari helipad Monas, Jakarta. (Foto: Biro Pers Setpres/Lukas)
JAKARTA.BM- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bertolak menuju Provinsi Banten dalam rangka kunjungan kerja, Kamis (04/03/2021) siang. Keberangkatan Kepala Negara bersama rombongan terbatas menggunakan helikopter Super Puma TNI AU dari helipad Monumen Nasional, Jakarta, sekitar pukul 12.50 WIB menuju Lapangan Desa Boru, Kecamatan Curug, Kabupaten Serang, sebelum berlanjut dengan perjalanan darat.
Dalam kunjungan kerja ini, Presiden diagendakan untuk meresmikan sekaligus meninjau Bendungan Sindang Heula di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, yang pembangunannya dimulai pada tahun 2015 lalu.
Setelahnya, Presiden Joko Widodo juga direncanakan untuk meresmikan kampus baru Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Sindangsari, Kecamatan Pabuaran.
Keseluruhan rangkaian kunjungan kerja tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan baik kepada Kepala Negara beserta rombongan terbatas, juga kepada tamu undangan yang hadir secara terbatas di masing-masing acara.
JAKARTA.BM- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bertolak menuju Provinsi Banten dalam rangka kunjungan kerja, Kamis (04/03/2021) siang. Keberangkatan Kepala Negara bersama rombongan terbatas menggunakan helikopter Super Puma TNI AU dari helipad Monumen Nasional, Jakarta, sekitar pukul 12.50 WIB menuju Lapangan Desa Boru, Kecamatan Curug, Kabupaten Serang, sebelum berlanjut dengan perjalanan darat.
Dalam kunjungan kerja ini, Presiden diagendakan untuk meresmikan sekaligus meninjau Bendungan Sindang Heula di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, yang pembangunannya dimulai pada tahun 2015 lalu.
Setelahnya, Presiden Joko Widodo juga direncanakan untuk meresmikan kampus baru Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Sindangsari, Kecamatan Pabuaran.
Keseluruhan rangkaian kunjungan kerja tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan baik kepada Kepala Negara beserta rombongan terbatas, juga kepada tamu undangan yang hadir secara terbatas di masing-masing acara.
Baca Juga
# Gan | BPMI Setpres
No comments:
Post a Comment