Indonesia ditakdirkan Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai bangsa yang plural dan berbhineka. Indonesia memiliki ribuan pulau, suku, bahasa, budaya, dan juga beragam agama.
Keragaman ini, selain menampilkan wajah yang indah, namun jika tidak dipelihara dan dijaga dengan baik, bisa menimbulkan potensi konflik yang berbahaya dan mengancam keutuhan bangsa. Di sinilah pentingnya sikap moderat.
Sikap moderat adalah suatu pandangan atau sikap yang senantiasa menghindari tindakan atau perbuatan ekstrim baik kiri maupun kanan, dan cenderung mengambil jalan tengah. Pertanyaannya, apakah Agama Hindu juga mengajarkan praktek agama yang mengarah tindakan ekstrim kiri atau ekstrim kanan? Selanjutnya, apakah Veda bisa memberi tempat bagi Hindu Nusantara?
Hindu Nusantara adalah Hindu yang dilaksanakan dalam kemasan budaya nusantara tanpa menghilangkan esensi maupun keyakinan dasarnya yaitu Panca Sradha dan nilai nilai universal yang dikandungnya. Secara umum dapat dikatakan bahwa ajaran Agama Hindu bukanlah sekumpulan pengetahuan yang bersifat akidah-akidah dogmatik/doktrin yang kaku, apabila melihat atau menilai segala sesuatu maka ukurannya berkisar hitam putih, benar dan salah. Hindu bukanlah seperti itu, ajarannya lebih sebagai kaidah-kaidah yang kaya akan nilai-nilai spiritual dan bersifat universal, seperti satyam (kebenaran/kejujuran), dharma (kebajikan), santhi (kedamaian), prema (cinta kasih) dan ahimsa (tanpa kekerasan).
Di samping itu, Hindu juga melihat bahwa keanekaragaman itu adalah anugerah yang berasal dari Sang Pencipta. Berbeda karena pilihan merupakan kemerdekaan hakiki setiap orang. Konsep Hindu sangat menjunjung tinggi dan memberi penghormatan terhadap kemerdekaan/kebebasan itu.
Hal ini ada dalam Wahyu Tuhan sebagaimana tertulis dalam Rg.Veda I.80.1: "Arcan anu svarajyam” (Selalulah memberi penghormatan kepada kemerdekaan). Sangat jelas bahwa Hindu memberi tempat yang sangat terhormat bagi semua kearifan lokal (local genius) dengan segala bentuk dan wujud keanekaragamannya.
Manusia tidak bisa membatasi kebebasan dan kemerdekaan seseorang dalam mengekspresikan bhakti maupun cinta kasihnya kepada Sang Pencipta. Tuhan itu Maha Adil. Tuhan memberi kesempatan yang sama kepada semua manusia untuk memperoleh kemuliaan dan kesempurnaan walaupun dengan cara dan jalan yang berbeda-beda.
Moderasi beragama berarti memberi ruang-ruang bagi segala bentuk perbedaan dalam upaya manusia untuk berbhakti, menyembah, memuliakan dan melayani sebagai wujud ibadah dengan tujuan mendekati Sang Pemilik Kehidupan. Dengan demikian, moderasi beragama juga berarti mengajak semua orang agar memiliki dan mempraktikkan toleransi demi terwujudnya kerukunan beragama.
Hindu Nusantara yang pada hakikatnya bahwa praktik-praktik ritual Agama Hindu bisa dilaksanakan dengan budaya yang ada di Indonesia seperti Jawa, Bali Sunda, Batak, Dayak dan lainnya. Tentu hal ini sejalan dengan nilai-nilai universal yang dikandungnya. Dengan demikian maka akan menimbulkan penguatan budaya oleh agama dan pengayaan agama oleh budaya.
Terkait dengan hal ini, mari kita baca Bhagawadgita Bab IV, 11, yaitu: Ye yatha mam prapadyante. Tams tathai va bhajamy aham. Mama vartama nuvartante. Manusyah partha savasah
(Dengan jalan manapun orang-orang mendekati-KU dan dengan jalan itu juga Aku memenuhi keinginan mereka. Melalui banyak jalan manusia mengikuti jalanKU, OH Partha)
Dengan demikian, jelas sekali bahwa ajaran Agama Hindu yang memiliki karakter universal bisa memberi banyak pilihan untuk memperoleh waranugraha atau cinta kasihNYA kepada siapapun yang mendekati Tuhan dengan penyerahan dirinya melalui jalan bhakti menurut cara-caranya sendiri.
Dari gambaran dan uraian singkat di atas dapat disimpulkan bahwa Hindu Nusantara adalah sebagai salah satu identitas bangsa Indonesia dan sekaligus menempatkan budaya nasional pada tempat yang terhormat.
Hindu Nusantara dapat memperkuat budaya dengan nilai-nilai adiluhung yang dimilikinya dan Budaya memperkaya agama itu sendiri. Hindu Nusantara adalah wujud dari moderasi beragama yang bisa menerima keanekaragaman dan meminimalkan benih benih potensi konflik.
Demikian dan semoga bermanfaat. Om Santhi, Shanthi, Shanti OM.
Ida Ketut Ananta, Ketua Harian PHDI Kota Tangsel
No comments:
Post a Comment