JAKARTA.BM- Jajaran kepolisian mengklaim bahwa kasus dugaan rasisme dan penistaan agama dengan terlapor Permadi Arya atau Abu Janda masih terus berjalan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono, M.Si., mengatakan kasus tersebut masuh tahap penyelidikan.
"Sampai saat ini masih dalam penyelidikan," terang Brigjen Pol. Rusdi Hartono, M.Si., di Gedung Divisi Humas Polri, Senin, (08/03/21).
Namun Jenderal Bintang Satu tersebut tidak menjelaskan secara rinci sudah sejauh mana proses penyelidikan yang dilakukan.
"Nanti perkembangannya disampaikan. Apakah ada perubahan status (kasusnya) publik akan tahu," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri.
Dalam kasus ini, ada dua laporan terhadap Abu Janda yang berkaitan dengan UU ITE. Kedua kasus tersebut dilaporkan oleh DPP KNPI ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan yang berbeda.
Laporan pertama dengan nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. Ia diduga telah melakukan ujaran rasial terkait cuitan 'Evolusi' kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Kemudian laporan kedua, laporan dengan nomor LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021. Abu Janda diduga telah melakukan ujaran SARA terkait cuitannya terkait 'Islam Agama Arogan.(*)
Baca Juga
# Gan | Humas Polri
No comments:
Post a Comment