Medan(SUMUT).BM- Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan polres jajaran se-Sumut merespons cepat instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat. Total 75 orang pelaku premanisme dan pungli di sejumlah daerah di Sumut ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan tim gabungan Ditreskrimum, Sabhara dan Polda Sumut berhasil mengamankan sembilan orang pelaku premanisme dan pungli. Selanjutnya Polres Labuhanbatu mengamankan 16 orang, dan Polres Padangsidimpuan sebanyak satu orang.
"Polres Belawan mengamankan 11 orang, Polres Serdangbedagai mengamankan 19 orang, Polres Asahan mengamankan enam orang, Polres Tebingtinggi dua orang, Polres Dairi dua orang, Polres Toba dua orang, Polres Sibolga dua orang dan Polres Nias mengamankan lima orang," kata Kabid Humas Polda Sumut, Minggu (13/6/2021).
Kabid Humas Polda Sumutmenuturkan puluhan orang yang diamankan tersebut tertangkap tangan melakukan tindakan premanisme dan pungli. Selanjutnya, mereka diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Ada 55 titik yang menjadi sasaran Operasi Premanisme dan Pungli. Dari puluhan orang yang diamankan dilakukan pembinaan dan sidik," katanya.
Kabid Humas Polda Sumut mengungkapkan, Polda Sumut tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme. Kemudian, diminta kepada para kapolres jajaran Polda Sumut untuk merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme," ucapnya. Hadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan hotline layanan 110 ketika mendapatkan aksi premanisme. Menurutnya, layanan itu akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut," ujarnya.(*)
Baca Juga
#Gan | Humas Polda Sumut
No comments:
Post a Comment