BENANGMERAHNEWS.COM | SUMBAR- Telah beredar sebuah narasi yang menyebutkan pemerintah tidak berani mengaudit dana haji dikarenakan uang jemaah yang terkumpul sudah habis.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim dana haji tidak diaudit karena dananya habis adalah salah. Dilansir dari akurat.co,
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan laporan keuangan BPKH diaudit secara rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) "Banyak juga yang membuat tagar 'Dana Haji Diaudit'.
Sebagai lembaga negara kami ini sudah rutin diaudit, sejak di Kementerian Agama dana haji selalu diaudit oleh BPK, dan kebetulan mulai 2017-2018 dan sampai sekarang itu diaudit oleh BPK, baik itu audit tahunan maupun semester, bahkan ada audit khusus," paparnya.
Dapat disimpulkan bahwa dana haji rutin diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya.
Baca Juga
#Gan | Kemkominfo
No comments:
Post a Comment