BENANGMERAHNEWS.COM | SUMBAR- Beredar surat bernomor 257/VI/2021 terkait pengangkatan tenaga honorer yang mengatasnamakan Kementerian PANRB yang seolah-olah berdasarkan keputusan rapat bersama Komisi X DPR memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan.
Surat tersebut seolah ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.
Menanggapi hal itu, Kementerian PANRB melalui akun Instagram resminya mengklarifikasi bahwa surat pengangkatan tenaga honorer tersebut adalah hoaks.
Menanggapi hal itu, Kementerian PANRB melalui akun Instagram resminya mengklarifikasi bahwa surat pengangkatan tenaga honorer tersebut adalah hoaks.
Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan kebijakan seperti itu dan mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menerima informasi yang mengatasnamakan Kementerian PANRB.
Baca Juga
#Gan | Kemkominfo
No comments:
Post a Comment