JAKARTA.BM- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengharapkan, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) dapat menjadi jembatan atau penghubung komunikasi yang baik di internal lembaga legislatif di daerah. Peran itu dijalankan seiring dengan tugas Sekwan yang juga menjadi penghubung antara lembaga legislatif dengan eksekutif di daerah.
Mendagri mengatakan, dengan sistem multi partai yang dianut Indonesia, membuat kondisi di lembaga legislatif begitu beragam, termasuk dengan kepentingan yang dibawanya. Dengan kondisi itu, Sekwan dapat berperan agar membuat perbedaan tersebut bukan menjadi konflik, melainkan warna keberagaman atas sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia.
“Oleh karena itu peran daripada Sekwan selaku birokrat dalam lembaga politis DPRD ini, harus mampu menjembatani bukan hanya legislatif dan eksekutif tapi antarlegislatif itu sendiri secara internal,” ujar Mendagri saat memberi sambutan sekaligus membuka Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional VII Asosiasi Sekretaris DPRD Seluruh Indonesia (ASDEKSI) secara daring, Jumat (18/6/2021).
Mendagri menjelaskan, peran itu misalnya dalam menjembatani antarkepentingan di dalam DPRD. Sekwan harus mampu menerjemahkan keinginan politik ke dalam bahasa administrasi pemerintahan, administrasi keuangan, dan sebagainya agar tak melanggar norma yang berlaku.
Dengan peran tersebut, keberadaan Sekwan menjadi penting dalam tatanan sistem pemerintahan di daerah. Karena itu, Mendagri mengimbau agar seorang Sekwan perlu memiliki keahlian komunikasi yang andal, untuk mendukung perannya sebagai penghubung yang baik. Keahlian komunikasi itu, baik sebagai pembicara maupun pendengar. Dengan kemampuan tersebut, kata Mendagri, maka dapat membuat semua pihak merasa dalam situasi yang nyaman.
Di sisi lain, hubungan yang baik tersebut sebagai upaya membangun stabilitas politik yang juga dapat mempengaruhi stabilitas keamanan di daerah. Hubungan yang baik, lanjut Mendagri, dapat mempengaruhi banyak hal, misalnya membuat suasana lebih baik dan proses pembangunan menjadi tak terhambat.(*)
Baca Juga
#Gan | Kemendagri
No comments:
Post a Comment