BENANGMERAHNEWS.COM | SUMBAR- Beredar informasi melalui Broadcast WhatsApp yang berisi pengumuman kepada seluruh ASN untuk mengaktivasi akun MySAPK paling lambat akhir bulan Juni 2021.
Dalam pesan itu juga disebutkan, apabila tidak melakukan aktivasi akun MySAPK, maka layanan kepegawaian yang bersangkutan seperti kenaikan pangkat dan pensiun akan diputus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Faktanya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta melalui laman Instagramnya @bkddkijakarta menegaskan bahwa informasi mengenai aktivasi akun MySAPK paling lambat akhir bulan Juni 2021 adalah tidak benar atau hoaks.
Faktanya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta melalui laman Instagramnya @bkddkijakarta menegaskan bahwa informasi mengenai aktivasi akun MySAPK paling lambat akhir bulan Juni 2021 adalah tidak benar atau hoaks.
Adapun informasi dan pemberitahuan resmi mengenai "aktivasi MySAPK" dan Pemutakhiran Data Mandiri ASN akan disampaikan melalui website bkddki.jakarta.go.id dan media Instagram @bkddkijakarta.
Pihaknya mengimbau kepada ASN Pemprov DKI Jakarta agar tidak risau dan menunggu informasi resmi dari BKN dan BKD Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga
#Gan | Kemkominfo
No comments:
Post a Comment