BENANGMERAHNEWS.COM | SUMBAR- Beredar sebuah tangkapan layar dari pesan berantai di WhatsApp, berupa foto mengenai data CPDB (Calon Peserta Didik Baru) yang berusia 33 tahun 22 hari.
Dilansir dari Instagram resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta @disdikdki, informasi tersebut hoaks.
Foto tersebut merupakan hasil editan. Sistem PPDB telah dipastikan untuk membuat CPDB diluar usia pendaftaran sekolah di setiap jenjang tidak dapat mendaftarkan diri ke sekolah.
Baca Juga
#Gan | Kemkominfo
No comments:
Post a Comment