Ketua DPD RI saat bertemu dengan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani
Azwar Anas membicarakan aspirasi masyarakat terkait jaring pengaman
sosial dalam mengatasi pandemi Covid-19 di Banyuwangi, Jawa Timur,
beberapa waktu lalu.
Jember(JATIM).BM- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung uji coba penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada sektor Usaha Mikro, Kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Jember.
Menurut LaNyalla, uji coba tersebut akan mampu mendorong ekonomi lokal bertahan di tengah pandemi.
“Sektor UMKM seperti pedagang kaki lima, warung-warung kecil dan sejenisnya sangat terdampak pelaksanaan PPKM Darurat. Mereka kesulitan berjualan karena adanya berbagai pembatasan. Jadi setelah berlakunya PPKM level 3 saya kira hal itu menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM di Jember,” kata LaNyalla di sela masa reses di Jawa Timur, Sabtu (24/7/2021).
Uji coba yang digelar di Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumberbaru, Jember, berupa tracing, vaksinasi, pembagian paket bahan pokok berisi beras dan masker. Pemkab juga membeli produk UMKM setempat.
Di masa perpanjangan PPKM, Jember masuk Level 3. Karena, dari 100.000 penduduk ada 50 sampai 150 kasus Covid-19, 10 sampai 30 yang dirawat di rumah sakit, dan 2 sampai 5 kasus meninggal. Pedoman itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021.
Di PPKM level 3, sektor UMKM terutama usaha makanan dan minuman boleh buka sampai pukul 21.00 WIB.
"Alhamdulillah sudah ada sedikit kelonggaran waktu. Tetapi harus diingat, semua tetap wajib menjalankan protokol kesehatan, dan mematuhi semua aturan di PPKM Level 3. Dengan langkah itu usaha kecil dan menengah bisa terus berjalan, kesehatan juga terjaga,” tuturnya.
Pemkab dan masyarakat Jember, lanjut LaNyalla, tidak boleh lengah dalam pemantauan perkembangan penularan Covid-19. Untuk itu, selain patuh protokol kesehatan, masyarakat segera mengikuti program vaksinasi.
“Peran kepala lingkungan atau dusun, Ketua RT dan RW harus maksimal dalam mengontrol wilayahnya masing-masing. Sebisa mungkin Ketua RT/RW detil dalam memantau warga. Misalnya aktivitas sehari-hari pergi kemana saja, bertemu dengan siapa, kemudian dari sisi kesehatannya seperti apa dan lain-lain,” ucap Senator asal Jawa Timur itu.
Tak hanya mengontrol warganya, menurut LaNyalla, kepala dusun, Ketua RT atau Ketua RW harus terus memberi edukasi kepada masyarakat mengenai pola hidup sehat, bersih dan memahami prosedur pelaporan jika ada warga yang terpapar Covid-19 agar segera mendapatkan penanganan dan pelayanan kesehatan.(*)
Menurut LaNyalla, uji coba tersebut akan mampu mendorong ekonomi lokal bertahan di tengah pandemi.
“Sektor UMKM seperti pedagang kaki lima, warung-warung kecil dan sejenisnya sangat terdampak pelaksanaan PPKM Darurat. Mereka kesulitan berjualan karena adanya berbagai pembatasan. Jadi setelah berlakunya PPKM level 3 saya kira hal itu menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM di Jember,” kata LaNyalla di sela masa reses di Jawa Timur, Sabtu (24/7/2021).
Uji coba yang digelar di Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumberbaru, Jember, berupa tracing, vaksinasi, pembagian paket bahan pokok berisi beras dan masker. Pemkab juga membeli produk UMKM setempat.
Di masa perpanjangan PPKM, Jember masuk Level 3. Karena, dari 100.000 penduduk ada 50 sampai 150 kasus Covid-19, 10 sampai 30 yang dirawat di rumah sakit, dan 2 sampai 5 kasus meninggal. Pedoman itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021.
Di PPKM level 3, sektor UMKM terutama usaha makanan dan minuman boleh buka sampai pukul 21.00 WIB.
"Alhamdulillah sudah ada sedikit kelonggaran waktu. Tetapi harus diingat, semua tetap wajib menjalankan protokol kesehatan, dan mematuhi semua aturan di PPKM Level 3. Dengan langkah itu usaha kecil dan menengah bisa terus berjalan, kesehatan juga terjaga,” tuturnya.
Pemkab dan masyarakat Jember, lanjut LaNyalla, tidak boleh lengah dalam pemantauan perkembangan penularan Covid-19. Untuk itu, selain patuh protokol kesehatan, masyarakat segera mengikuti program vaksinasi.
“Peran kepala lingkungan atau dusun, Ketua RT dan RW harus maksimal dalam mengontrol wilayahnya masing-masing. Sebisa mungkin Ketua RT/RW detil dalam memantau warga. Misalnya aktivitas sehari-hari pergi kemana saja, bertemu dengan siapa, kemudian dari sisi kesehatannya seperti apa dan lain-lain,” ucap Senator asal Jawa Timur itu.
Tak hanya mengontrol warganya, menurut LaNyalla, kepala dusun, Ketua RT atau Ketua RW harus terus memberi edukasi kepada masyarakat mengenai pola hidup sehat, bersih dan memahami prosedur pelaporan jika ada warga yang terpapar Covid-19 agar segera mendapatkan penanganan dan pelayanan kesehatan.(*)
Baca Juga
#Gan | MC PPWI
No comments:
Post a Comment