JAKARTA.BM- Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang tidak bergejala dan bergejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah maupun karantina terpusat di pusat isolasi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan pasien yang melakukan isoman tersebut tetap memperoleh layanan kesehatan melalui konsultasi kesehatan secara virtual atau telemedicine yang dapat diakses kapan dan di mana saja.
“Kita bekerjasama dengan 11 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan juga jasa pengiriman obat secara gratis,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan persnya, Senin (05/07/2021) secara daring. Ditambahkannya, pada tahap awal fasilitas ini hanya berlaku untuk wilayah Jakarta.
Kesebelas platform telemedicine tersebut adalah:
1. Alodokter
2. GetWell
3. Good Doctor dan GrabHealth
4. Halodoc
5. KlikDokter
6. KlinikGo
7. Link Sehat
8. Milvik Dokter
9. ProSehat
10. SehatQ
11. YesDok
Dokter bisa mengidentifikasi pasien berdasarkan hasil konsultasi, untuk selanjutnya dilakukan penanganan berdasarkan kondisi pasien. Melalui layanan ini, rumah sakit bisa melakukan skrining awal untuk pasien dengan gejala sedang/berat termasuk pemberian paket obatnya melalui fasilitas pelayanan kefarmasian yang ditunjuk oleh Kemenkes.
Paket obat akan dikirimkan secara gratis untuk yang benar-benar tanpa gejala, sedangkan pasien dengan gejala, misalnya demam sedikit, akan diberikan juga paketnya secara gratis.
Tak hanya itu, platform telemedicine ini juga terintegrasi dengan laboratorium testing PCR. Bagi pasien yang ingin melakukan uji PCR bisa dilakukan melalui form telemedicine yang tersedia.
“Jadi di sini saya mengucapkan terima kasih kepada sebelas platform telemedicine yaitu Alodokter, GetWell, Good Doctor dan GrabHealth, Halodoc, KlikDokter, dan KlinikGo. Kemudian Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, dan YesDok. Semua ini diberikan secara gratis sebagai kontribusi dari 11 platform telemedicine dan obat-obatannya dilakukan juga dari Kementerian Kesehatan,” ucap Menkes.
Baca Juga
#Gan | Kemenkes
No comments:
Post a Comment