JAKARTA.BM- Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gadungan, YF dan bibinya, BA yang diduga menipu warga untuk menjadi pegawai kontrak atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) DKI Jakarta. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).
"Karena yang bersangkutan masih dikakukan pemeriksaan. Kalau sudah baru saya lengkap ngomongnya. Besok saya akan rilis kalau sudah lengkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, penyidik masih memeriksa YF dan BA untuk menetapkan kasus yang menjerat keduanya setelah dilimpahkan dari Satpol PP DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya.
"Apakah kita bisa tetapkan sebagai tersangka untuk kita lakukan penahanan, itu nanti kita tunggu. Pelapornya dari Satpol PP karena ini menyangkut masalah institusi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.
"Kita tunggu, sekarang masih diperiksa. Modusnya seperti apa, berapa korban yang dia tipu, nanti kita tunggu," sambung Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, YF yang mengaku sebagai petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menipu warga untuk menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Saat beraksi, YF mengajak bibinya BA yang berhasil menipu sebanyak sembilan orang korban untuk membayar mulai dari Rp 5 hingga Rp 35 juta. (*)
Baca Juga
#Gan | Humas Polda Metro Jaya
No comments:
Post a Comment