Restu Martani, SE Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi dari BNPB (foto; jilbab hijau)
Padang(SUMBAR).BM- Ketika Bencana terjadi, pemerintah biasanya melakukan masa Tanggap Darurat Bencana. Disinilah Tim Jitu Pasna (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana) mulai melakukan hitung cepat. Hitung cepat dilakukan dalam masa tersebut sampai Rehab-Rekon.
“Karena masa tanggap darurat waktunya sangat terbatas, maka dibutuhkan perhitungan cepat. Pelaksanaan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna) ini tidak boleh salah, sebab akan berdampak pada akhirnya. Jadi, membutuhkan data- data saat itu, dan teknis-teknis pengumpulan data, dokumen yang disyaratkan, perhitungan dampak, serta membuat dokumen pelaporannya,” ungkap Restu Martani, SE dari dari Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi saat memaparkan materi tentang Pemulihan Pascabencana dalam Kerangka Manajemen Penanggulangan Bencana, di Kyriad Bumiminang Hotel, Kota Padang, Sumatera Barat, pada kegiatan Bimtek Hitung Cepat Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna) Angkatan V-2021 di hari kedua, Selasa (21/09).
Lanjutnya, Jitu Pasna dimulai dengan persiapan tim, kemudian pengumpulan data, analisis data, dan pelaporan. Pengumpulan data tersebut menyasar pada 5 Sektor yakni; perumahan, infrastruktur, sosial, ekonomi produktif, dan lintas sektoral (pemerintahan, perbankan, pendidikan, dll.
Di sektor permukiman, jitu pasna melihat kondisi perumahan, dan prasarana lingkungan permukiman. Pada sektor infrastruktur kondisi transportasi darat, laut, dan udara, kondisi energi, pos dan telekomunikasi, kondisi air dan sanitasi, irigasi, kondisi pantai dan sungai.
"Di sektor sosial meliputi kondisi sarana kesehatan, pendidikan, keagamaan, budaya dan bangunan bersejarah, dan lembaga sosial lainnya. Sektor ekonomi produktif yang perlu diperhatikan seperti kondisi pasar, objek wisata, kondisi pertanian dan peternakan. Sedangkan pada Lintas Sektor akan dilihat kondisi pemerintahan, perbankan, dan ketertiban keamanan," pungkasnya.
“Karena masa tanggap darurat waktunya sangat terbatas, maka dibutuhkan perhitungan cepat. Pelaksanaan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna) ini tidak boleh salah, sebab akan berdampak pada akhirnya. Jadi, membutuhkan data- data saat itu, dan teknis-teknis pengumpulan data, dokumen yang disyaratkan, perhitungan dampak, serta membuat dokumen pelaporannya,” ungkap Restu Martani, SE dari dari Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi saat memaparkan materi tentang Pemulihan Pascabencana dalam Kerangka Manajemen Penanggulangan Bencana, di Kyriad Bumiminang Hotel, Kota Padang, Sumatera Barat, pada kegiatan Bimtek Hitung Cepat Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna) Angkatan V-2021 di hari kedua, Selasa (21/09).
Lanjutnya, Jitu Pasna dimulai dengan persiapan tim, kemudian pengumpulan data, analisis data, dan pelaporan. Pengumpulan data tersebut menyasar pada 5 Sektor yakni; perumahan, infrastruktur, sosial, ekonomi produktif, dan lintas sektoral (pemerintahan, perbankan, pendidikan, dll.
Di sektor permukiman, jitu pasna melihat kondisi perumahan, dan prasarana lingkungan permukiman. Pada sektor infrastruktur kondisi transportasi darat, laut, dan udara, kondisi energi, pos dan telekomunikasi, kondisi air dan sanitasi, irigasi, kondisi pantai dan sungai.
"Di sektor sosial meliputi kondisi sarana kesehatan, pendidikan, keagamaan, budaya dan bangunan bersejarah, dan lembaga sosial lainnya. Sektor ekonomi produktif yang perlu diperhatikan seperti kondisi pasar, objek wisata, kondisi pertanian dan peternakan. Sedangkan pada Lintas Sektor akan dilihat kondisi pemerintahan, perbankan, dan ketertiban keamanan," pungkasnya.
Baca Juga
#Gan
No comments:
Post a Comment