JAKARTA.BM- Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo memimpin sidang komite teknis ke-36/Technical Committee (TC-36) Centre on Integrated Rural Development for Asia and the Pacific (CIRDAP) Tahun 2021. Sidang itu berlangsung secara virtual pada Kamis (4/11/2021) di Ruang Bima Hotel Bidakara Jakarta.
Sebagai bagian dari agenda final TC-36 CIRDAP, sidang teknis diikuti oleh keseluruhan wakil delegasi dari semua negara anggota CIRDAP. “Setidaknya ada 17 agenda yang dibahas dalam sidang komite teknis saat ini. Salah satunya adalah melakukan review Rencana Strategis atau Renstra 2021-2024 dan menyiapkan rencana kerjanya,” ujar Yusharto melalui keterangan tertulis.
Selain itu, sidang juga diikuti oleh tim sekretariat CIRDAP di Bangladesh dan Direktur Jenderal CIRDAP Cherdsak Virapat yang menyimak berbagai kegiatan dan perkembangan kegiatan organisasi, serta penggalangan dana selama 2020-2021.
Berikutnya, juga terdapat agenda pelaporan pembangunan kawasan pedesaan atau Rural Development Report (RDR) 2021 pada sidang kali ini. Di dalamnya disiapkan topik pembahasan RDR untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan pada pembangunan desa terpadu dan isu-isu terkini yang berkembang. Misalnya, seputar model-model pembangunan desa terpadu, program pelatihan dan pendidikan, isu gender dalam pembangunan desa terpadu, serta perkembangan digitalisasi desa dengan tantangan-tantangan yang ada.
Adapun salah satu isu yang mencuat terkait digitalisasi desa adalah tantangan pengembangan sistem digital di kawasan perdesaan di Bangladesh, terutama menyangkut kendala bahasa. Sebab, pada umumnya masyarakat desa di negara tersebut menggunakan bahasa lokal, dan minim yang berpendidikan dan berbahasa Inggris. Sementara teknologi informasi yang demikian berkembang lazimnya menggunakan bahasa Inggris. Tantangan berikutnya, yaitu terkait tingkat pendidikan dan kendala bahasa pada kelompok masyarakat perempuan.
Tak hanya itu, tantangan lainnya juga muncul di semua negara anggota CIRDAP dalam pembangunan desa terpadu. Seluruhnya didiskusikan untuk mendapatkan sudut pandang dan inspirasi baru dalam pengembangan desa oleh negara anggota lainnya. Di akhir sesi pembahasan agenda sidang akan diputuskan negara tuan rumah CIRDAP 2022. Kemudian, hasil kesimpulan dari seluruh pembahasan dan rekomendasi akan disepakati sebagai keputusan bersama. (*)
Baca Juga
#Gan | Kemendagri
No comments:
Post a Comment