Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Saturday, March 19, 2022

Dugaan Pencemaran Nama Baik Melalui Medsos, ML dan AH dipolisikan


Gunungsitoli(SUMUT).BM- Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gunungsitoli ML dan Kacab WJL  AH Gunungsitoli telah dilaporkan di Mapolres Nias. di duga  telah melakukan pencemaran nama baik wartawan  yang dianiaya oleh sekelompok preman Sabtu (12/3) lalu di pelabuhan angin Kota Gunungsitoli, diduga telah menerima Uang.

Beredar di media sosial yang dilansir dari salah satu media online terkait pernyataan ML dan AH sebagai mengatakan bahwa pada hari Sabtu (11/3) ada sejumlah oknum wartawan masuk ke anjungan atau ruang kemudi kapal Wira Glory yang sedang bersandar di Pelabuhan Laut Gunungsitoli. 

Mereka menurut informasi, tidak mau turun dari kapal sebelum diberikan uang Rp 1,5 juta oleh nakhoda kapal, mereka menolak atau mengembalikan uang yang diberikan sebesar Rp 500 ribu,” ungkap Merdi Loi pada salah satu media tersebut.

Padahal  Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi (KWAK KEPNIS) konfirmasi kepada ML diruang kerjanya Rabu (16/3), hal pemberian uang oleh nakhoda kapal WJL tidak pernah disingung ML  sebagaimana diberitakan media Online tersebut.

Lanjut Puluhan Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi (KWAK) Kepulauan Nias mendatangi  polres nias. Jumat tgl 18 Maret 2022 sekitar pukul 18:00 wib Melaporkan ML ,AH.dugaan pencemaran nama baik wartawan 

Dengan Surat tanda terima laporan pengaduan  nomor. STPLP /116/lll/2020/NS.
Menerangkan bahwa pada hari Jumat tgl 18 Maret 2022.sekitar pukul 18:00 wib. Telah datang Melaporkan  ke Mapolres Nias seorang laki-laki  dengan identitas
Nama: Yaatulogea Gea als AM Mari
 Bersama rekannya jurdil laoli, Melianus laoli

telah melaporkan peristiwa pencemaran nama baik melalui media sosial
Diduga dilakukan  ML,AH.


ML pada saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp belum menjawab pertanyaan awak media namun sudah dibaca  ceklis 2 biru dan belum ada tanggapan nya sama kali

kepada  AH awak media masih berusaha mengkonfirmasi  yang  bersangkutan

Pada saat dikonfirmasih Paur Humas polres Nias Aiptu Yadsen Hulu, SH kepada awak media Mengatakan, Laporan tsb diatas sudah diterima di SPKT Polres Nias kemarin Hari Jum'at 18 Maret 2022 sekitar Pukul 18.00 Wib

Sat Reskrim akan melakukan Proses lanjutnya dengan melakukan Penyelidikan," Ucap Yadsen kepada awak media Melalui via WhatsApp.

Baca Juga

#Gan | Rel

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 19 Desember 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS