Kuala Lumpur(MALATSIA).BM- Wujudkan komitmen pelindungan WNI, KBRI Kuala Lumpur kembali memfasilitasi pemulangan delapan orang WNI dari Malaysia ke Indonesia (06/04/2022). Para WNI tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya ditampung KBRI Kuala Lumpur selama masa penanganan kasusnya.
Dari delapan WNI tersebut, tiga orang berhasil mendapatkan tuntutan gaji mereka, dua orang adalah WNI terlantar ibu dengan anaknya yang tuna grahita, dua orang WNI penderita sakit parah, dan seorang PMI yang memerlukan bantuan kepulangan.
Pada 31 Maret 2022, KBRI Kuala Lumpur juga telah memfasilitasi pemulangan dari Kuala Lumpur ke Jakarta bagi 12 orang WNI, termasuk tiga orang anak-anak. Seperti pemulangan-pemulangan sebelumnya, KBRI Kuala Lumpur bekerja sama dengan instansi terkait di Indonesia untuk penanganan kedatangan para WNI tersebut dan untuk transportasi ke daerah asalnya masing-masing.
Repatriasi WNI tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelindungan bagi para WNI di Malaysia. Proses repatriasi WNI di antaranya mencakup bantuan pembuatan dokumen perjalanan, pengurusan administrasi repatriasi di kantor Imigrasi Malaysia dan tes PCR Covid-19.
Selama bulan Januari-Maret 2022, KBRI Kuala Lumpur telah memfasilitasi sebanyak 111 orang WNI yang sebelumnya ditampung di shelter KBRI Kuala Lumpur dan sebanyak 36 orang WNI/PMI nonshelter.
Baca Juga
3Gan | KBRI Kuala Lumpur
No comments:
Post a Comment