JAKARTA. BM- Senator DPD RI dari Lampung, Bustami Zainudin menyesalkan adanya penyebaran informasi dari salah satu warga Way Kanan, Lampung yang bernama Try Setia Budi Purwanto sebagai salah satu pelaku pemukulan terhadap Ade Armando. Pasalnya penyebaran informasi dengan adanya foto Try Setia Budi Purwanto ketika berada di lokasi Demo BEM SI di Kantor MPR/DPR, diindikasi sebagai informasi palsu.
"Ketika dilakukan konfirmasi, Try Setya Budi Purwanto sedang berada di Way Kanan, mengurus sound system untuk sebuah kegiatan. Bahkan Try Budi juga mengatakan banyak saksi yang bisa mengkonfirmasi dirinya saat kejadian berada di Way Kanan, ucap Bustami yang juga Wakil Ketua Komite II DPD RI.
Bustami menambahkan, informasi tersebut membantah Saudara Budi terlibat pemukulan terhadap Ade Armando. Bahkan menurut Bustami, Kepala Kampung Lembasung, juga membenarkan bahwa budi tidak terlibat pemukulan terhadap Ade Armando. Bustami pun mengatakan bahwa penyebaran informasi palsu dapat dijerat oleh Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Apa yang dilakukan oleh salah satu akun twitter yang menyebarkan informasi Try Setya Budi Purwanto sebagai pelaku pemukulan Ade Armando dapat dijerat oleh UU ITE jika terbukti sebagai informasi palsu," imbuhnya.
Bustami juga berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi-informasi yang beredar di media sosial. Dia berharap kepada setiap masyarakat untuk dapat melakukan pengecekan mengenai kebenaran informasi yang dibagikan di media sosial. Bustami juga berharap agar Kepolisian dapat melakukan klarifikasi fakta mengenai tidak terlibatnya Try Setia Budi Purwanto.
"Jika memang terbukti tidak benar, saya berharap agar pelaku penyebaran informasi palsu tersebut dapat ditindak oleh yang berwajib. Karena ini menyangkut nasib warga Lampung juga terhadap keluarganya," imbuhnya.
Baca Juga
#Gan | Rel
No comments:
Post a Comment