Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Semantok, Selasa (20/12/2022), di Nganjuk, Jatim. (Sumber: Tangkapan Layar)
JAKARTA.BM- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Semantok, Selasa (20/12/2022). Bendungan yang terletak di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur ini merupakan bendungan ke-30 yang telah diresmikan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.
“Sejak 2015 kita telah memulai pembangunan bendungan-bendungan dan waduk-waduk. Dan sampai hari ini, Bendungan Semantok ini adalah bendungan yang ke-30 yang telah kita resmikan dari nantinya target kurang lebih 50-an – 60-an di akhir [tahun] 2024,” ujar Presiden dalam sambutannya.
Dengan masifnya pembangunan bendungan yang dilakukan pemerintah, ujar Presiden, tidak hanya memberikan manfaat bagi sektor pertanian, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk pariwisata dan pembangkit listrik.
“Karena kita tahu apapun air adalah kunci, baik untuk pertanian maupun untuk hal-hal yang lain, listrik, pariwisata, semuanya. Oleh sebab itu, semakin banyak bendungan yang kita bangun, kita harapkan produksi pertanian kita semakin baik juga kesejahteraan petani juga akan semakin baik,” ujarnya.
Bendungan Semantok dibangun sejak 2017 dengan anggaran sebesar Rp2,5 triliun. Dengan kapasitas tampung sebesar 32,6 juta meter kubik dan luas genangan 365 hektare, Bendungan ini mampu mengairi sawah seluas 1.900 hektare. Presiden berharap, bendungan ini dapat memberikan manfaat bagi petani di Jawa Timur, khususnya Kabupaten Nganjuk.
“Inilah yang kita harapkan nantinya dengan bendungan ini mestinya yang di bawah, yang nanti terairi, kalau biasanya panen sekali, bisa panen dua kali. Kalau biasanya panen dua kali, bisa panen tiga kali. Biasanya enggak bisa ditanami padi misalnya, bisa panen dua kali atau tiga kali,” pungkasnya.
Turut mendampingi Presiden pada peresmian bendungan ini, antara lain Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.
Baca Juga
#Gan | Rel
No comments:
Post a Comment