Makassar(SULSEL).BM- Kapolda Sulsel Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana, M.M., didampingi Pejabat Utama Polda Sulsel menggelar press release pengungkapan narkotika dan obat terlarang di Mapolrestabes Makassar, Kamis (12/1/23).
Terkait dengan pengungkapan kasus, barang bukti yang berhasil diamankan yakni jenis sabu seberat 43.609,4219 gram, pil berlogo chanel sebanyak 1891 butir, pil berlogo monyet 9.577 butir, 2 alat press, 4 timbangan digital, dan uang tunai sebanyak Rp103.450.000.
"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres, direktur narkoba, kasat narkoba Makassar beserta tim yang berhasil mengungkap kasus narkoba besar ini. Kasus besar ini narkotika dan obat terlarang (narkoba) ini merupakan sebuah prestasi," ungkap Kapolda Sulsel dalam pernyataannya di Mapolrestabes Makassar, dikutip dari detik.com, Kamis (12/1/23).
Selama ini Polda Sulsel dan jajaran terus berkomitmen bersama badan narkotika nasional provinsi (BNNP) terus mengutamakan peningkatan upaya pencegahan agar kebal terhadap narkoba.
Baca Juga
#Gan | Humas Polda Sulsel
No comments:
Post a Comment