Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Friday, February 10, 2023

Bareskrim Bongkar Perdagangan Orang Untuk Operator Judi Online Di Kamboja


JAKARTA.BM- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap perdagangan orang ilegal ke Kamboja dengan modus dijanjikan pekerjaan bergaji besar. Padahal, kenyataannya para pekerja tersebut tidak ditempatkan pada posisi yang ditawarkan, juga gajinya tak sesuai.

“Pengungkapan kasus ini diawali dengan adanya informasi dari Kedutaan Besar RI di Phnom Penh Kamboja terkait adanya dugaan korban TPPO yang dipekerjakan secara ilegal di negara Kamboja sebagai operator telemarketting, scamming, dan judi online,” ungkap Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/23).

Ia menyebut, dari pengungkapan ini dilakukan penangkapan tersangka SJ dan CR sebagai perekrut; MR yang berperan memproses keberangkatan, pengurusan paspor, dan menyediakan tiket perjalanan; NJ dan AN sebagai perekrut, pengurusan paspor, menyediakan tiket perjalanan, dan berhubungan dengan perekrut di negara Kamboja. Dari penangkapan kelimanya, penyidik menemukan 22 orang yang akan diberangkatkan ke Kamboja.

“Jaringan ini telah melakukan perekrutan mulai tahun 2019 dan memperoleh pendapatan berkisar miliar rupiah,” jelasnya.

Penyidik pun menjerat pra tersangka dipersangkakan Pasal 4 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp600 juta dan atau Pasal 81 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Imigran (P2MI) dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar.

Baca Juga

#Gan | Humas Polri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 19 Desember 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS