JAKARTA.BM- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perbendaharaan Keuangan Daerah Angkatan I dan II Tahun 2023 di Hotel Best Western Jakarta, Senin (13/2/2023). Diklat ini bertujuan untuk membekali aparatur pemerintah agar memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam hal pengelolaan keuangan daerah di lingkup pemerintah daerah (Pemda).
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menjelaskan, Diklat tersebut diselenggarakan dengan harapan pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin bersih dan tata kelola pemerintah semakin baik. Selain itu, peserta dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam membuat laporan keuangan yang akurat. Di samping itu juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kualitas peserta dalam pelatihan ini ditentukan oleh mereka sendiri dan berharap mereka akan terus belajar,” katanya.
Sugeng mengatakan, pelaksanaan Diklat ini sangat penting untuk mengikuti perkembangan sistem dan aplikasi keuangan yang selalu dinamis. Ia juga menyebut, Diklat ini selalu direkomendasikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, karena perubahan-perubahan dalam pengelolaan keuangan daerah, mekanisme sistem, dan prosedur perbendaharaan.
Menurut Sugeng, fungsi perbendaharaan sangat penting untuk memastikan uang yang keluar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki hasil dan manfaat, serta menjaga konsistensi pengeluaran. Dalam entitas Pemda terdapat lima lini pertahanan yang memastikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berjalan dengan baik. BPSDM Kemendagri juga sudah menyediakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk memantau kinerja Pemda.
Baca Juga
#Gan | Rel
No comments:
Post a Comment