Abdul dan Mohammed Rabbani, ditangkap dari Karachi pada tahun 2002, adalah narapidana terbaru yang dibebaskan dari tahanan AS.
Sebuah menara penjaga berdiri di pintu masuk penjara AS di Teluk Guantanamo [File: John Moore/Getty Images]
AS.BM- Para pejabat dari Amerika Serikat telah memulangkan dua bersaudara Pakistan ke negara asal mereka setelah menahan mereka selama 20 tahun tanpa dakwaan di penjara militer Teluk Guantanamo .
Abdul, 55, dan Mohammed Rabbani, 53, adalah narapidana terbaru yang dibebaskan dari tahanan AS saat AS berniat pengosongan dan penutupan penjara.
Pemerintahan George W Bush mengaturnya di sebuah pangkalan angkatan laut di Kuba untuk para tersangka yang ditangkap setelah serangan 11 September 2001 di AS.
Kedua bersaudara itu awalnya dipindahkan ke tahanan AS setelah pejabat Pakistan menangkap mereka di kota asal mereka Karachi pada tahun 2002. Pejabat AS menuduh keduanya membantu anggota al-Qaeda dengan perumahan dan dukungan logistik tingkat rendah lainnya.
Saudara-saudara menuduh penyiksaan saat berada dalam tahanan CIA sebelum dipindahkan ke Guantanamo. Catatan militer AS menggambarkan keduanya memberikan sedikit nilai intelijen atau menarik kembali pernyataan yang dibuat selama interogasi dengan alasan mereka diperoleh melalui pelecehan fisik.
Militer AS mengumumkan pemulangan mereka dalam sebuah pernyataan. Tidak ada informasi segera tentang persyaratan apa pun yang ditetapkan oleh Pakistan mengenai kepulangan mereka ke sana.
“Amerika Serikat menghargai kesediaan Pemerintah Pakistan dan mitra lainnya untuk mendukung upaya AS yang sedang berlangsung yang berfokus pada pengurangan populasi tahanan secara bertanggung jawab dan pada akhirnya menutup fasilitas Teluk Guantanamo,” kata departemen pertahanan.
Guantanamo pada puncaknya pada tahun 2003 menampung sekitar 600 orang yang dianggap AS sebagai "teroris". Pendukung penggunaan fasilitas penahanan untuk tokoh-tokoh tersebut berpendapat bahwa hal itu guna mencegah serangan.
Tetapi para kritikus mengatakan penahanan militer dan pengadilan menumbangkan hak asasi manusia dan hak konstitusional, dan melemahkan kedudukan AS di luar negeri.
Tiga puluh dua tahanan tetap berada di Teluk Guantanamo, termasuk 18 yang memenuhi syarat untuk dipindahkan jika negara pihak ketiga yang stabil dapat ditemukan untuk mengambil mereka, kata Pentagon.
Banyak yang berasal dari Yaman, negara yang dianggap selalu dilanda perang dan kelompok bersenjata, dan selalu tanpa layanan untuk membebaskan tahanan Yaman yang dikirim ke sana.
Sembilan narapidana adalah terdakwa di pengadilan yang dikelola militer dan bergerak lambat. Dua orang lainnya telah dihukum.
Baca Juga
#Gan | AL JAZEERA
No comments:
Post a Comment