Sijunjung(SUMBAR).BM- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengapresiasi kenaikan indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Sijunjung. Diketahui berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Kabupaten Sijunjung pada 2022 sebesar 68,69. Angka tersebut lebih tinggi dibanding IPM tahun sebelumnya, yakni 67,86. Capaian itu juga termasuk 3 terbesar pertumbuhan IPM tahun 2022 di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Suhajar mengatakan, peningkatan tersebut menunjukkan upaya yang dilakukan pemerintah setempat dalam memperkuat IPM membuahkan hasil.
“Tadi saya merasa bahagia, hari ini Sijunjung (berusia) 74 tahun, saya melihat beberapa grafik, contohnya indeks pembangunan manusia (atau) IPM Sijunjung memang masih rendah dibandingkan provinsi, tapi grafiknya semakin naik,” terang Suhajar usai menghadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sijunjung di Kantor DPRD Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Sabtu (18/2/2023).
Suhajar menjelaskan, untuk mengukur pembangunan suatu wilayah menggunakan sejumlah indikator salah satunya IPM. Indikator tersebut meliputi tiga variabel, yakni pendidikan, kesehatan, dan perekonomian. Tingkat pendidikan diukur dari rata-rata lama sekolah dan angka jumlah buta huruf. Kemudian, tingkat kesehatan diukur dari angka harapan hidup atau umur harapan hidup bayi saat lahir.
”(Selain itu) ada tidak ibu-ibu yang meninggal saat melahirkan di setiap 1.000 kelahiran, itu angkanya (variabel kesehatan),” ujarnya.
Dia mengatakan, naiknya IPM di Kabupaten Sijunjung tersebut berkat kerja keras semua pihak, baik bupati, DPRD, maupun pihak terkait lainnya termasuk media massa. Karena itu, dirinya berharap media massa dapat turut menghasilkan produk berita yang dapat mendorong masyarakat terus berbuat baik.
“Hari ini Pak Bupati me-launching apa yang kita sebut dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk mempermudahkan layanan kepada rakyat, nah hal-hal baik seperti ini tolong dijelaskan kepada rakyat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Suhajar juga menekankan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) untuk terus mempermudah pelayanan kepada masyarakat hingga ke tingkat desa. “Cepat atau lambat ini (pelayanan) harus terus dikembangkan,” tandasnya.
Baca Juga
#Gan | Rel
No comments:
Post a Comment