Davao City(FILIPINA)
.BM– Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak penuh dalam memilih di politik. Baik yang berada di dalam negeri maupun yang di luar negeri. Mereka juga menentukan arah perpolitikan bangsa dan kemajuan Republik Indonesia.
Oleh karena itu Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (Pantarlih-LN) Davao City, Filipina Selatan tengah melakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) sebagai salah satu tahapan dalam rangka pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi calon pemilih satu persatu dari rumah ke rumah maupun dari tempat ibadah satu ke tempat ibadah yang lain secara langsung dilansir dari akun resmi twitter @indonesiainDVO.
Jarak tempuh yang cukup berjauhan antara calon pemilih satu dengan calon pemilih yang lain serta kondisi jalan terjal dan berbukit yang belum sepenuhnya tersentuh pembangunan menjadi tantangan tersendiri bagi tim Pantarlih untuk memastikan pemenuhan hak konstitusi warga negara dijalankan dengan baik. Selain melakukan secara manual menggunakan form yang telah disiapkan, petugas Pantarlih juga menginput data melalui aplikasi e-coklit yang disediakan oleh KPU.
PPLN Davao City mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada petugas Pantarlih yang bekerja penuh integritas dan dedikasi dalam rentang waktu yang diberikan, tulis cuitnya.
"Adapun bagi calon pemilih yang belum didatangi oleh petugas Pantarlih diharapkan kerja samanya dengan terus memantau perkembangan melalui calon pemilih yang lain dan media sosial serta diharapkan untuk mempersiapkan identitas pemilih yakni KTP-el, Kartu Keluarga, Paspor, atau SPLP saat petugas Pantarlih berkunjung" tutupnya.
Baca Juga
#Gan | KBRI Davao City
No comments:
Post a Comment